Sidang Paripurna DPRD Riau Batal Digelar, Suhardiman: Ini Sebuah Kekonyolan
PEKANBARU, RIAULINK.com - Sidang Paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian laporan reses masa sidang III (September, November dan Desember 2018) yang sedianya dilaksanakan pada Senin (21/1/2019) pagi batal terlaksana.
Sebelum benar-benar dibatalkan, sidang sempat molor sekitar 1 jam. Setelah beberapa kali meminta agar tamu undangan dan anggota dewan masuk ke ruang paripurna, akhirnya protokol menyampaikan bahwa sidang ditunda dengan waktu yang belum ditentukan.
Sejumlah tamu undangan dan beberapa anggota dewan yang sudah ada di dalam ruangan pun akhirnya membubarkan diri dan keluar dari ruang rapat.
Usut punya usut, batalnya rapat tersebut dikarenakan tidak ada unsur pimpinan untuk memimpin sidang.
Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby, mengaku kecewa dengan batalnya sidang paripurna tersebut.
- Diakhir Masa Jabatan, Berikut Sejumlah Catatan DPRD terhadap Kepemimpinan Wardan - Rosman
- TBS Sawit Anjlok, DPRD Riau: Mau Jadi Apa Perani Kita, Pemrov Riau Mana?
- Sajak Baru Waketum Gerindra Fadli Zon
- PAN Pecat Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Penangkapan Kasus Sabu
- APBD Rohil Tahun 2019 di Sahkan Sebesar Rp1,9 Triliun
"Paripurna penyampaian laporan reses ini sangat penting. Sebab semua hasil aspirasi masyarakat yang sudah ditampung di lapangan oleh masing-masing anggota dewan saat reses disampaikan dalam rapat ini, sebelum disampaikan dalam Musrembang. Saya melihat ini sebuah kekonyolan. Kita yang mengundang, tapi pimpinan satu pun tidak ada," ujarnya kecewa.
Tidak diketahui kemana dan apa agenda para pimpinan DPRD Riau sehingga mengakibatkan batalnya sidang paripurna yang telah disusun tersebut.
Tulis Komentar