Parlemen

Sidang Paripurna DPRD Riau Batal Digelar, Suhardiman: Ini Sebuah Kekonyolan

Sejumlah anggota dewan terlihat sudah berada di ruang paripurna DPRD Riau, namun rapat urung dilaksanakan lantaran tidak satupun pimpinan yang hadir.

PEKANBARU, RIAULINK.com - Sidang Paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian laporan reses masa sidang III (September, November dan Desember 2018) yang sedianya dilaksanakan pada Senin (21/1/2019) pagi batal terlaksana.

Sebelum benar-benar dibatalkan, sidang sempat molor sekitar 1 jam. Setelah beberapa kali meminta agar tamu undangan dan anggota dewan masuk ke ruang paripurna, akhirnya protokol menyampaikan bahwa sidang ditunda dengan waktu yang belum ditentukan.

Sejumlah tamu undangan dan beberapa anggota dewan yang sudah ada di dalam ruangan pun akhirnya membubarkan diri dan keluar dari ruang rapat.

Usut punya usut, batalnya rapat tersebut dikarenakan tidak ada unsur pimpinan untuk memimpin sidang.

Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby, mengaku kecewa dengan batalnya sidang paripurna tersebut.

"Paripurna penyampaian laporan reses ini sangat penting. Sebab semua hasil aspirasi masyarakat yang sudah ditampung di lapangan oleh masing-masing anggota dewan saat reses disampaikan dalam rapat ini, sebelum disampaikan dalam Musrembang. Saya melihat ini sebuah kekonyolan. Kita yang mengundang, tapi pimpinan satu pun tidak ada," ujarnya kecewa.

Tidak diketahui kemana dan apa agenda para pimpinan DPRD Riau sehingga mengakibatkan batalnya sidang paripurna yang telah disusun tersebut.