Hukrim

Tindak Aktifitas PETI di Desa Beringin Taluk Kuantan, Dua Rakit Dompeng di Musnahkan Petugas

KUANSING, RIAULINK.COM - Aktifitas perusak lingkungan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Riau mendapat penindakan pihak Polres Kuansing Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 09.30 wib pagi.

Personil Polsek Kuantan Tengah yang di back up oleh Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Kuansing melakukan Penertiban Penambangan Emas Tampa Ijin (PETI). 

Operasi  Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kanit Tipitter Ipda Iwan R Siagian SH., MH bersama dengan 3 Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, dan 5 orang  Personil Polsek Kuantan Tengah.

Kepada Riaulink.com, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK.,M.Si dan melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH membenarkan operasi penertiban PETI di wilayah desa Beringin tersebut.

"Iya, ada operasi penertiban PETI di desa Beringin,  Petugas menemukan  2 (dua) rakit  PETI yang sedang beroperasi, pelakunya melarikan diri, sedangkan  peralatannya di musnahkan Petugas," ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Kuansing.

Dijelaskan Kasi Humas, saat petugas  hendak melakukan  penangkapan, para pekerja PETI berhasil melarikan diri kesemak - semak  dan berenang menyeberangi sungai.  Langkah yang diambil adalah dilakukan pengrusakan terhadap mesin dan peralatan PETI lainnya agar tidak dapat dipergunakan kembali dan mengamankan barang Bukti

Dalam kegiatan operasi  penertiban PETI tersebut turut di amankan 2 unit Fuel Pump, kunci besi berbagai ukuran, 1 lembar karpet, sedangkan kendala yang dihadapi dilapangan adalah giat PETI tersebut berada di Alam yang terbuka sehingga menyulitkan Personil dalam melakukan penangkapan pelaku PETI

"Karena banyaknya akses jalan tikus menuju TKP dan juga kondisi TKP yang berlumpur, maka tindakan yang dilakukan dalam Penertiban PETI tersebut adalah dengan cara melakukan pengrusakan terhadap mesin, serta mengamankan Barang Bukt," Tandasnya.