Opini

Tantangan Guru di Masa Pandemi COVID-19

KASUS COVID-19 pertama kali dikonfirmasi di Indonesia pada hari Senin, 2 Maret 2020. Dari situlah, COVID-19 merebak kemana-mana dan menjangkiti sebagian besar warga negara Indonesia, hingga lama-kelamaan skala kasus COVID-19 semakin meninggi.

Pemerintah segera mengambil langkah dengan menerapkan sistem PSBB dan PPKM untuk memutuskan mata rantai COVID-19. Sistem tersebut membuat kondisi Indonesia dari segala aspek berubah, termasuk aspek pendidikan.

Hasil keputusan menyatakan, bahwa pembelajaran akan dilaksanakan melalui via daring dengan fasilitas Zoom, Google Meet, Google Classroom, Edmodo, dan Grup WhatsApp untuk menggantikan kelas yang selama ini menjadi tempat belajar siswa.

Pada awal penerapan pembelajaran daring, ada banyak kendala yang membuat proses pembelajaran tersendat-sendat. Terutama persoalan kuota, sehingga Kemendikbud mengambil langkah dengan menggelontorkan kuota besar-besaran dan memberikan kepada seluruh pelajar Indonesia yang mengurus persyaratannya.

Namun tampaknya, Guru maupun siswa sepakat bahwa pembelajaran daring tidak bisa menggantikan pembelajaran tatap muka langsung. Karena kenyataan yang ada di lapangan, pembelajaran daring memiliki kendala-kendala sehingga proses pembelajaran tidak berjalan maksimal seperti proses pembelajaran tatap muka langsung. Guru sulit bergerak secara leluasa ketika ingin mengajar, karena guru harus melihat kondisi peserta didiknya.

Fasilitas seperti apa yang kira-kira mampu dijangkau oleh peserta didik. Contohnya saja, guru memilih fasilitas Google Classroom atau Grup WhatsApp sebagai wadah dalam melaksanakan pembelajaran, karena sebagian siswa tidak bisa menggunakan fasilitas Zoom ataupun Google Meet. Entah itu faktor ekonomi, jaringan, dan lain-lain.

Bila di kelas Guru bisa mengimplementasikan ragam model pembelajaran, lain halnya bila di dalam pembelajaran daring. Guru hanya terpaku menyampaikan materi tanpa bisa mengimplementasikan prosedur-prosedur ragam model pembelajaran. Karena memang ruang fasilitas daring tidak seluas ruang fasilitas tatap muka langsung.

Contohnya saja, guru mengirim voice note, foto, slide, atau video pembelajaran. Kemudian, siswa akan diberikan tugas setelah itu, yang bahkan mungkin siswa belum memahami materi pelajaran seutuhnya.

Pada kelas tatap muka langsung, guru akan memperlihatkan media pembelajaran sekaligus menggunakannya langsung di hadapan siswa. Tetapi pada pembelajaran daring, guru sulit menentukan media pembelajaran, selain slide, foto, maupun video. Mendemonstrasikan media pembelajaran dalam pembelajaran daring tidak sebebas seperti pembelajaran tatap muka langsung. Guru sulit memaparkan materi berbantuan media pembelajaran, jika dikemas melalui video pembelajaran. Tapi guru belum bisa memastikan, apakah siswanya sudah paham atau belum. Pun ketika ditanya, siswa merasa malu.

Ada banyak kendala, karena guru tidak bisa melihat siswanya secara langsung.
Belum lagi membimbing siswa tapi tidak bisa menatap mukanya secara langsung, hanya mengandalkan fasilitas-fasilitas daring. Guru sulit membangun keterikatan hubungan antara ia dan siswa. Terdapatnya hambatan komunikasi yang membuat siswa tidak mengetahui bagaimana seluk beluk guru, juga guru tidak mengetahui bagaimana seluk-beluk guru yang mengajarinya.

Hal seperti ini sering terjadi dengan siswa yang baru masuk sekolah. Guru sulit menentukan pola ketika mengajar, karena karateristik siswa merupakan pertimbangan yang penting, agar cara guru mengajar sesuai dengan karateristik siswa juga karateristik lingkungannya.

Pembelajaran daring memberikan tantangan-tantangan terhadap guru. Sang fasilitator dituntut memahami teknologi pada era pendemi ini. Karena guru mengajar mengikuti arus zaman, di mana guru bisa beradaptasi dengan kondisi yang sedang terjadi.

Pembelajaran daring memang memiliki hambatan-hambatan. Hambatan-hambatan tersebut tidak hanya dirasakan oleh guru saja, tetapi juga dirasakan oleh siswa dan orangtua. Dengan demikian, guru sepatutnya memiliki bekal untuk menghadapi perubahan zaman, termasuk pada era pandemi. Kebijakan pemerintah untuk menetapkan pembelajaran daring merupakan tantangan terbesar bagi guru, di mana dari segi manapun, proses pembelajaran benar-benar dirombak.

Maka dari itu, guru tidak boleh berhenti belajar dan merasa cukup dengan ilmu yang dimiliki sekarang.

 

Penulis: Fillia Aswari, Diana Lestari,  Rini Hendri Saputri, Ririn Agustina

(Penulis merupakan mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau)