Hukrim

Tak Selesai, Kejari Turun Lapangan Chek Sejumlah Proyek

KUANSING, RIAULINK.COM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) tidak main-main dalam pendampingan pembangunan proyek pihak Pemerintah Daerah.

Awal Januari 2022 ini, pihak Kejaksaan akan mengagendakan mengecek sejumlah proyek yang tidak selesai pembangunannya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH kepada Pekanbaru wartawan, Senin (03/01/22) siang menjelaskan jika pihaknya akan mengagendakan pengecekan sejumlah proyek anggaran 2021 yang tidak selesai pengerjaannya.

Menurut Kajari, dalam pengecekan lapangan tersebut, pihaknya akan mengajak serta pihak terkait lainnya seperti, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas serta rekanannya sekali.

"KPA, PPK, Konsultan hingga rekanannya kita bawa sekali saat pengecekan nanti,'' ujar Hadiman.

Hadiman juga menyebut, diikutkannya pihak terkait dalam pengecekan proyek itu bertujuan untuk pembuktian laporan tertulis antara pihak rekanan dan konsultan dengan KPA dan PPK.

Sebab, sebagai pihak pendamping, Kejaksaan tidak mau ikut kecolongan dengan mengandalkan laporan saja, untuk itu perlu dilakukan pengecekan langsung untuk melihat hasil sebenarnya.

''Jangan nanti laporan dibuat bagus, tapi fakta nya dilapangan tidak bagus dan asal asalan,'' beber Hadiman lagi.

Lebih lanjut Hadiman menegaskan jika ditemukan nanti pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak, maka semua pihak terkait, akan diperiksa dan apabila sudah terlanjur dibayarkan ternyata pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi teknis maka itu dihitung sebagai kerugian negara nya.

''Kalau tak selesai semua yang terkait akan kita periksa. Kalau sudah dibayarkan duluan namun setelah dicek tidak sesuai dengan spesifikasi akan kita hitung sebagai kerugian negara,'' pungkas Hadiman.

Untuk diketahui, ramai diberitakan beberapa media sebelumnya, dari sekian banyak proyek pembangunan yang ada di Kuansing, sekitar 6 fasilitas olah raga yang sedang direhabilitasi atau renovasi itu tampaknya tidak selesai dalam akhir tahun ini.

Ke-enam kegiatan proyek yang tampaknya tidak akan sesuai progres atau tidak selesai tepat pada waktu tersebut, meliputi rehabilitasi atau renovasi fasilitas lapangan limuno Teluk Kuantan, Venue cabang olah raga dayung Kebun Nopi, Stadion utama sport centre, Gor A dan B, dan Lapangan Tenis.

Enam Kegiatan proyek yang menelan Puluhan Milyar anggaran APBD kuansing tahun 2021, di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Kuansing itu, terlihat masih banyak yang belum selesai pengerjaannya. Sementara batas akhir pengerjaan sudah habis waktu yakni 31 Desember 2021. (KTC)