Dua Sertifikat Penghargaan Diboyong Kejari Kuansing Sepanjang 2021
KUANSING, RIAULINK.COM - Kejakasaan Negeri Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan singingi Propinsi Riau, mendapatkan dua sertifikat Penghargaan dalam pencapaian penanganan Kasus tindak pidana Khusus/Tipikor di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Hal ini di benarkan oleh Kajari Kuansing, Hadiman, SH.,MH saat di konfirmasi oleh awak media melalui Watshapp selulernya, Jum'at 31/02/2021.
Ya, benar Kejari Kuasing benar akhir tahun 2021 ini mendapat dua sertifikat Penghargaan, satu dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang di Sertai dengan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kuantan singingi, sebagai Peringkat Harapan II tahun 2021, atas prestasi yang telah di capai dalam mewujudkan program optimalisasi penanganan perkara tindak pidana Korupsi kategori Kejaksaan Negeri Tipe B di keluarkan di Jakarta O7/12/2021 oleh Dr Ali Murtono.
Sertifikat Piagam Penghargaan kedua dari Kejaksaan Tinggi Riau yang juga memberi penghargaan setinggi tingginya sebagai peringkat Terbaik I Kejaksaan Negeri Kuantan singingi, dalam penilaian kinerja penanganan Perkara tindak pidana khusus tahun 2021 yang di keluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagia di Pekan baru, 28 Desember 2021. ucap Hadiman.
Masih bersama Hadiman, ianya menyampaikan Prestasi dan sertifikat penghargaan ini Kajaksaan Negeri Kuantan Singingi mendapatkan, karena atas kerja keras Tim dan kesolitan juga keseriusan kami dalam membongkar Kasus tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu dengan tidak memandang siapapun jika melanggar hukum, demi tegaknya Supremasi hukum di Negara yang kita cintai ini.
Dan dengan kesempatan ini saya juga menegaskan setiap OPD, para Camat dan para Kepala Desa se Kab Kuansing agar semua pihak dalam pengelola anggaran pembangunan yang berasal dari uang Negara yang merugikan Negara dan masyarakat khususnya mafia tanah agar segera berhenti karena sudah ada beberapa masyarakat yang sudah membuat laporan dan telah membentuk Tim, itu akan kami proses secara tegas tahun depan 2022, pungkasnya.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Tentu juga saya tidak lupa mengucapakan terimakasih kepada Kejaksaan Agung dan kejaksaan Tinggi Riau atas pemberian penghargaan ini dan juga kepada tim Kejaksaan Negeri Kuantan singingi, dan mari kita mempertahankan penghargaan ini, dan meningkatkan kinerja kedepan agar kepercayaan masyarakat lebih meningkat bahwa hukum itu benar benar tegak bukan tumpul bagi pelanggarnya," harap Hadiman.
Di tempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Kurupsi, Utema Gea turut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Kajari Kuansing dalam membongkar Kasus Tindak Pidana yang di tangani Kajari Kuansing Hadiman, sangat Luar biasa dan patut mendapat penghargaan, sebab Hadiman sangat serius membongkar penjahat penjahat yang ingin menggerogoti pembangunan Nasional demi meraih keuntungan, memperkaya diri, menghambat program Presiden Jokowidodo saat ini demi kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Kuansing.
Tulis Komentar