Hukrim

Dua Sertifikat Penghargaan Diboyong Kejari Kuansing Sepanjang 2021

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman SH MH

KUANSING, RIAULINK.COM - Kejakasaan Negeri Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan singingi Propinsi Riau, mendapatkan dua sertifikat Penghargaan dalam pencapaian penanganan Kasus tindak pidana  Khusus/Tipikor di wilayah  Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal ini di benarkan oleh Kajari Kuansing, Hadiman, SH.,MH  saat di konfirmasi oleh awak media melalui Watshapp selulernya, Jum'at 31/02/2021.
 
Ya,  benar Kejari Kuasing benar akhir tahun 2021 ini mendapat dua sertifikat Penghargaan,  satu dari Jaksa Agung  Muda Tindak Pidana Khusus yang di Sertai dengan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kuantan singingi, sebagai Peringkat Harapan II tahun 2021, atas prestasi yang telah di capai dalam mewujudkan program  optimalisasi penanganan perkara tindak pidana Korupsi kategori  Kejaksaan Negeri Tipe B di keluarkan di Jakarta O7/12/2021 oleh Dr Ali Murtono.

Sertifikat Piagam Penghargaan kedua dari Kejaksaan Tinggi Riau yang juga memberi penghargaan setinggi tingginya sebagai  peringkat Terbaik I Kejaksaan Negeri  Kuantan singingi, dalam penilaian kinerja  penanganan Perkara tindak pidana khusus tahun 2021 yang di keluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagia di Pekan baru, 28 Desember 2021. ucap Hadiman.

Masih bersama Hadiman, ianya menyampaikan Prestasi dan sertifikat  penghargaan ini  Kajaksaan Negeri Kuantan Singingi mendapatkan, karena atas kerja keras Tim dan kesolitan juga keseriusan kami dalam membongkar Kasus tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu dengan tidak memandang siapapun jika melanggar hukum, demi tegaknya Supremasi hukum di Negara yang kita cintai ini.

Dan dengan kesempatan ini saya juga menegaskan setiap OPD, para Camat dan para Kepala Desa se Kab Kuansing agar semua pihak dalam pengelola anggaran pembangunan yang berasal dari uang Negara yang merugikan Negara dan masyarakat khususnya mafia tanah agar segera berhenti karena sudah ada beberapa masyarakat yang sudah membuat laporan dan telah membentuk Tim,  itu akan kami proses secara tegas tahun depan 2022, pungkasnya.

Tentu juga saya tidak lupa mengucapakan terimakasih kepada Kejaksaan Agung dan kejaksaan Tinggi Riau atas pemberian penghargaan ini dan juga kepada tim Kejaksaan Negeri Kuantan singingi, dan mari kita mempertahankan penghargaan ini, dan meningkatkan kinerja kedepan agar kepercayaan masyarakat lebih meningkat bahwa hukum itu benar benar tegak bukan tumpul bagi pelanggarnya," harap Hadiman.

Di tempat terpisah Ketua  Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan  Rakyat Anti Kurupsi, Utema Gea turut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Kajari Kuansing dalam membongkar Kasus Tindak Pidana  yang di tangani Kajari Kuansing Hadiman, sangat Luar biasa dan patut mendapat penghargaan, sebab Hadiman sangat serius membongkar penjahat penjahat  yang ingin  menggerogoti pembangunan Nasional demi meraih keuntungan, memperkaya diri, menghambat  program Presiden Jokowidodo saat ini demi kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Kuansing.