Olahraga

Gusmir Indra Pimpin Kormi Kuansing Periode 2021-2025

KUANSING, RIAULINK.COM - Gusmir Indra, pengusaha sukses sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing resmi terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten KORMI Kuansing  yang berlangsung di Teluk Kuantan Sabtu (18/12/2021)

Bedasarkan surat mandat dari Komite Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Riau No.25/KORMI-Riau/IX/2021 tentang pembentukan pengurus KORMI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), maka dilaksanakan musyawarah Kabupaten. 

KORMI Kuansing akan menjadi induk bagi cabang olahraga rekreasi masyarakat dan dibagi menjadi tiga komisi, Olahraga Kesehatan dan Kebugaran, Olahraga Tradisional, dan Olahraga Petualangan dan tantangan," terang Gusmir Indra kepada Riaulink.com di Teluk Kuantan Kamis (23/12/2021).

Kepada wartawan Gusmir Indra setelah resmi terpilih sebagai Ketua KORMI Kuansing mengatakan salah satu program yang akan dijalankan satu tahun kedepan, adalah memperjuangkan Pacu Jalur masuk Kalender Nasional Piala Mentri Pemuda dan Olah raga (Menpora) dan jika memungkinkan piala Presiden Republik Indonesia.

"Pacu Jalur yg merupakan olahraga tradisional yang sudah berada pada level Nasional harus kita perjuangkan ini masuk Kalender Nasional Piala Menpora, kalo bisa piala Presiden, kita akan bersama dengan KORMI RIAU." Kata Gusmir Indra.

Untuk mewujudkan hal tersebut sangatlah mungkin, apalagi Ketua Umum (Ketum) KORMI Provinsi Riau adalah putra asli kuansing asal baserah dan mantan KADISPORA RIAU yakni bapak Doni Aprialdi,SH.

“Kita akan coba prioritaskan ini sebagai program kerja kita 1 th kedepannya, dan sudah pasti kita butuh dukungan seluruh pihak terutama Pemkab Kuansing dan Pemprov Riau” pungkasnya

Diketahui, kedudukan KORMI  sama halnya dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Special Olympics Indonesia (SOIna) dan National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.

KORMI sendiri pun akan menjadi mitra pemerintah yang memiliki tugas dan peran yang besar dalam membantu Pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan terkait pengelolaan dan pengembangan Olahraga Rekreasi Masyarakat di Kabupaten Kuansing.