Metropolis

Literasi digital: Bijak Beretika di Internet

KAMPAR, RIAULINK.COM - Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi,  Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 

Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021, Rabu (17/11/2021).

Gubernur Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si. menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar Bijak Beretika di Internet yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.

Ir. Machroni Kusuma, MM sebagai Founder Media Berita Indonesia Link mengatakan menghindari pencurian data dari aplikasi, dengan cara periksa dulu izin aplikasi sebelum memutuskan untuk mengunduhnya, dan cari informasi seputar latar belakang aplikasi dan perusahaan yang membuat aplikasi tersebut. 

Etika pelayanan dalam bisnis digital, pelayanan diberikan kepada konsumen dengan memperhatikan ruang lingkup etika, yaitu : kesadaran; kebajikan; kejujuran dan tanggungjawab, menurut Royansyah Putra, M.KOM Dosen STIE Bangkinang/Ka. LPPM.
Ahmad Balian, S.H.I, M.A. mengemukakan upaya mengajak umat dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Allah untuk kemaslahatan dunia dan akhirat. Liyushiana, S.ST.Par., MM., CHE memaparkan tips internet sehat dan aman jasmani yaitu gunakan kursi yang dinamis dengan sandaran punggung, Posisi monitor bagian paling atas setidaknya 5-8 sm di atas arah pandangan mata, dan gunakan filter atau pelindung anti silau. 

Webinar diakhiri dengan Key Opinion Leader Nelly CareysebagaiVocalist dan Influencer yang memberikan sharing session, bijak beretika di internet. Dengan menjaga keamanan data diri di internet, akan mempersempit terjadinya tindak kejahatan di dunia digital.