Hukrim

Diduga Menipu Modus Janjikan Proyek, Oknum Lurah di Pekanbaru Ditangkap

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Oknum Lurah di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru, berinisial Z diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mantan pejabat di Bagian Umum serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pekanbaru ini pun akhirnya ditangkap Polresta Pekanbaru.

Terkait adanya oknum Lurah yang kembali ditangkap atas dugaan penipuan, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat dikonfirmasi Cakaplah.com, tidak membantahnya.

“Iya benar, yang bersangkutan ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Sekda, Selasa (26/10/2021).

Jamil menyebutkan perbuatan yang dilakukan oleh Z yakni murni tindakan pribadi dan tidak mengatasnamakan Pemko Pekanbaru.

“Itu murni penipuan. Yang bersangkutan minta uang dengan iming-iming memberikan proyek dengan rekanan,” imbuhnya.

Akibat perbuatan yang telah dilakukan Z tersebut, mantan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru ini mengatakan telah memberikan sanksi.

“Kita sudah berhentikan yang bersangkutan sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Sekali lagi, ini murni kesalahan pribadi karena yang bersangkutan berjanji bisa memberikan proyek,” pungkasnya.