Parlemen

Dani Nursalam: Jangan Kurangi Belanja Kepentingan Publik Satu Sen Pun

INHIL, RIAULINK.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Dani M Nursalam ingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak mengurangi belanja kepentingan publik satu senpun. 

Pernyataan tersebut dilontarkan setelah adanya surat dari kementerian keuangan (Kemenkeu) Nomor S-30/MK.02/2021
Tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021. 

Dani M Nursalam yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau katakan pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 ini terkait dengan dukungan vaksin 2021. 

"Itu kan ada intruksi pemerintah pusat melalui kemenkue untuk melakukan refocusing anggaran dalam kantor untuk mendukung pelaksanaan vaksin tahun 2021, jadi ada kewajiban pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan rasionalisasi anggaran kembali untuk mendukung vaksin tadi. Nah untuk mitra-mitra komisi 4 DPRD Riau ketika kita Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin kita minta supaya belanja-belanja modal yang berhubungan kepada kepentingan public itu jangan dikurangi 1 sen pun," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Minggu (19/4/2021).

Dani menegaskan untuk tahun ini Pemerintah Provinsi Riau harus fokus pada kepentingan publik karena tahun 2020 sudah cukup banyak penundaan terkait kepentingan masyarakat. 

"Cukup sudah tahun 2020 kita banyak melakukan penundaan kegiatan, tahun ini jangan lagi dibatalkan ataupun dikurangi belanja modal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, apakah bangun jalan, bangun jembatan baru, sekolah, sarana kesehatan dan sebagainya, itu tetap dipertahankan  dahulukan dan mesti dilaksanakan di tahun 2021," jelasnya. 

Untuk menutupi dana rasionalisasi yang harus dilaksanakan pada tahun 2021 tersebut, Dani M Nursalam menyarankan kepada pemerintah provinsi Riau untuk mengurangi dana yang sifatnya rutinitas. 

"Ya untuk menutupi kebutuhan anggaran terhadap vaksin itu silahkan dicari terhadap program-program sifatnya rutinitas, contoh perjalanan dinas kurangi, belanja makan minum dikurangi, atau hal-hal APK kantor juga dikurangi," ujarnya kembali.

Mantan Ketua DPRD Inhil 2014-2019 ini  menambahkan, belanja modal bisa saja dikurangi tapi belanja modal yang sifatnya pengadaan aset. "Pengadaan aset yang menyangkut kebutuhan pemerintah, entah beli tanah, kendaraan, tunda dulu," imbuhnya.