Rusia Tangkap Warga Negara AS dengan Tuduhan Mata-Mata
RIAULINK.com - Badan Keamanan Rusia, FSB mengatakan mereka menahan seorang warga negara Amerika Serikat (AS). Kantor berita Rusia TASS menyebut warga negara AS yang ditahan bernama Paul Whelan.
FSB mengatakan Whelan ditangkap pada 28 Desember 28 2018. Ia ditangkap atas tuduhan spionase. Tapi, FSB tidak menjelaskan rincian tentang tuduhan mereka terhadap Whelan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS mengatakan Rusia sudah memberikan notifikasi penangkapan tersebut. Mereka berharap Rusia memberikan akses konsular untuk menemui Whelan.
"Kami sudah meminta akses dan berharap pihak berwenang Rusia menyediakannya," kata Juru bicara tersebut (1/1).
Dalam undang-undang Rusia pelaku spionase akan menghadapi hukuman 10 sampai 20 tahun penjara. Hubungan Rusia dengan AS menurun drastis ketika Rusia menduduki Semenanjung Krimea yang berada di Ukraina pada 2014.
- Harga Minyak Dunia Turun Pertanda Ekonomi Dunia Sedang Bermasalah
- Khabib Tantang McGregor Tanding Ulang di Arena Tinju
- Pertemuan dengan Negara OKI, Indonesia Harap Perluas Ekspor
- Jokowi: Tujuh Unicorn ASEAN Empat dari Indonesia
- Donal Trump Tegaskan 'Setia' ke Saudi Meski Ada Kasus Pembunuhan Khashoggi
AS dan sekutu-sekutu negara Barat mereka memberikan sanksi kepada pejabat-pejabat, perusahaan dan bank Rusia. Pada awal bulan ini, warga negara Rusia Maria Butina mengaku bersalah melakukan kemufakatan jahat di pengadilan AS.
Butina dituduh bermufakat dengan jaksa-jaksa penutut. Ia juga mengaku bekerja untuk pejabat tinggi Rusia untuk menyusup ke dalam kelompok aktivis dan politisi konservatif Amerika untuk memberikan laporan ke Moskow.
Tulis Komentar