Internasional

Tak Hanya Facebook, Google Juga Akan Digugat

RIAULINK.com - Salah satu penuntut Facebook, Ketua Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia, Kamilov Sagala, mengaku sedang mempersiapkan untuk menuntut perusahaan mesin pencarian Google.

Saat ini dirinya sedang mempersiapkan tuntutan. "Jangan tanya kapan, tapi kami sudah rancang," kata Kamilov di Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.

Ia beralasan, bahwa Google sebagai Over The Top atau OTT mendapatkan banyak keistimewaan. Salah satunya dengan tidak membayar pajak.

Kamilov juga melihat bahwa OTT ini berkompetisi dengan operator seluler, karena banyak layanannya juga yang masuk ke ranah telekomunikasi.

Tapi sayangnya, operator seluler dibebankan sejumlah pembayaran seperti pemakaian frekuensi dan prosedur izin kepada OTT juga tidak ada. "OTT banyak tapi kita lihat OTT (Google) paling masif," ujar dia.

Dengan tuntutan ini, Kamilov ingin agar OTT bisa diberikan kewajiban yang sama, termasuk soal pembayaran pajak serta pertanggungjawaban layanan.

Saat ditanya apakah pemerintah juga akan dituntut, Kamilov menjawab akan memberi peringatan terlebih dahulu. Peringatan ini untuk mempertanyakan sikap pemerintah ada di pihak mana.

"Pemerintah karena membiarkan bisa saja kena. Kan, kerugian negara ada di situ. Walaupun kami belum ada aturannya, ya, salah sendiri Anda yang membuat regulasi. Harusnya dibuat, dong," ujarnya menjelaskan.

Selain itu, karena Kamilov saat ini sedang menggugat Facebook, ia mengaku akan melihat perkembangan persidangannya karena, baik Facebook maupun Google, sama-sama OTT.

"Kita bisa beriringan (menuntut Google lewat sidang Facebook). Kapasitas menggugat harus ada dasar yang kuat, salah satunya regulasi. Sementara yang kita cek belum ada."