Parlemen

Anggota DPRD Inhil Ini Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Laut

INHIL, RIAULINK.COM - Keterangan foto: Anggota DPRD Kabupaten Inhil dari Partai Gerindra, Hasanuddin jemput aspirasi masyarakat Desa Sungai Laut, Kamis (16/07/2020)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Inhil, Hasanuddin melakukan Reses masa sidang II periode 2019-2024 di Kantor Desa Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah, Kamis (16/07/2020).

Reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah warga dan juga sebagai ajang silaturahmi.

Dalam Reses kali ini, masyarakat Desa Sungai Laut meminta pembangunan Dermaga Terapung serta rehap mesjid.
Sedangkan dari komunitas orang duanu meminta adanya tempat taman bacaan Alquran.

Hasanuddin menuturkan dirinya sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban untuk mendengar dan menyerap aspirasi.

Lanjutnya, Kemudian mengawal usulan yang ada ke OPD. Sebagai mana tujuan reses ini sebagai bahan pokok pikiran yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Daerah melalui rapat Paripurna DPRD.

“Kita bukanlah sebagai eksekutor, namun seluruh permintaan warga yang tentunya akan meningkatkan kesejahtraan akan kita kawal dan perjuangkan, terimah kasih atas amanah yang diberikan,” terang anggota Komisi III DPRD Inhil ini.

Anggota DPRD Inhil dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

"Kita ingin kesan reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tetap mematuhi aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat bisa mencontoh hal itu," ujarnya.

"Reses kali ini memang berbeda dengan reses sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19 ini kegiatan reses anggota DPRD dibatasi dan semua harus sesuai protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, cuci tangan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak duduk," ujar Mantan Kades Sungai Bela Ini.

Reses yang berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat ini dihadiri Kepala Desa Sungai Laut, Ketua BPD, Kepala Dusun,  RT/RW di lingkungan Desa Sungai Laut, tokoh agama serta tokoh masyarakat.