Belajar Penanganan Galian C Ilegal, DPRD Kuansing Berkunjung ke Sumbar
KUANSING, RIAULINK.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, Selasa (14/7/2020).
Rombongan Kunker yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri anggota DPRD dari Partai PPP serta anggota komisi lainnya turut serta dalam kegiatan Kunker tersebut.
Anggota komisi I dari Fraksi Gerindra Solehudin kepada Riaulink.com menyampaikan Kunker itu bertujuan untuk menggali informasi bagaimana penanganan tentang galian C yang tidak memiliki izin.
“Saat ini di Kuansing banyak kita dapati galian C yang dilakukan oleh masyarakat di aliran sungai. Galian C yang ada ini, belum satu pun yang memiliki izin. Nah terkait ini, kita ingin mencari informasi dan perbandingan bagaimana penanganan di Kabupaten Tanah Datar ini,” ujar Solehudin.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II lainnya sebagaimana dikutif berazam.com, Sastra Pebriawan. Politikus partai Golkar yang sudah dua periode menjadi wakil rakyat ini mengatakan bahwa persoalan galian C ini wajib menjadi perhatian.
- Diakhir Masa Jabatan, Berikut Sejumlah Catatan DPRD terhadap Kepemimpinan Wardan - Rosman
- TBS Sawit Anjlok, DPRD Riau: Mau Jadi Apa Perani Kita, Pemrov Riau Mana?
- Sajak Baru Waketum Gerindra Fadli Zon
- PAN Pecat Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Penangkapan Kasus Sabu
- APBD Rohil Tahun 2019 di Sahkan Sebesar Rp1,9 Triliun
“Disatu sisi, galian C ini tentu akan ada dampak lingkungannya, namun disatu sisi lainnya, juga ada dampak dari aspek ekonomi masyarakat,” ujar Sastra.
Pada Kunjungan Kerja (kunker) ini, sebut Sastra, mereka melakukan kunker ke DPRD Kabupaten Tanah Datar di Batu Sangkar. ”Kita ke DPRD Tanah Datar di Batu Sangkar. Tadi kita disambut oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Tanah Datar. Besok baru kita akan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Datar untuk menggali informasi teknisnya terkait penanganan Galian C ini,” pungkasnya.(JEK)
Tulis Komentar