Hukrim

Polres Meranti Amankan 4 Orang Hamba Narkoba

RIAULINK.com - Sebanyak empat (4) orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu di Selatpanjang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Meranti, Sabtu (15/12/2018). 

Dari data yang berhasil dihimpun Riaulink.com, Penangkapan 4 orang  pelaku tindak pidana Narkotika dilakukan tadi siang sekira pukul 12.30 di tempat kejadian perkara (TKP) jalan Banglas, Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, oleh jajaran Sat Narkoba Polres Meranti

Hingga kini pihak Kepolisian masih melakukan Pengembangan dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kabur. 

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui Pasti Identitas para tersangka beserta kronologis penangkapan ke empat tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Meranti.  Bahkan sampai saat ini, pihak Polres Meranti masih berupaya memberantas yang nama nya Narkoba. 

"Mohon kerja sama nya, tanpa kerja sama dari masyarakat kasus narkoba di Meranti ini tidak akan berkurang," kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH ketika menyampaikan pada saat Konferensi pers di Mapolres Meranti beberapa waktu lalu.