Bupati Siak Ungkap Illegal Logging di Sungai Apit, Berikut Penjelasannya
![](https://riaulink.com/assets/berita/original/51721975533-img-20200713-wa0011.jpg)
SIAK, RIAULINK.COM - Saat perjalanan tim ekspedisi Bupati Siak bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menuju Taman Nasional Danau Zamrud melewati Sungai Rawa di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, ternyata membuka tabir praktek pembalakan hutan secara liar (Illegal Logging).
Sepanjang aliran sungai, banyak ditemukan gelondongan-gelondongan kayu balak berjenis Mahang yang sudah diikat-ikat bak rakit terapung di pinggiran sungai.
Dari pantauan Riaulink.com yang ikut perjalanan ekspedisi bersama rombongan Bupati Siak, Sabtu (11/7/2020), sepanjang alur sungai banyak hutan yang digunduli.
Kawasan itu berstatus hutan produksi terbatas (HPT) di bawah kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Riau.
Di lokasi terlihat adanya aktivitas perambahan hutan secara masif. Tampak rakitan kayu alam panjang 2 meter tersusun rapi, satu rakitan diperkirakan ada 24 batang kayu, sebanyak 12 rakitan kayu hasil jarahan liar ini masih tertambat di tepi sungai.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Tidak terlihat siapa pelakunya. Rakitan kayu ini tersusun rapi dengan panjang yang sama. Kayu-kayu ini terikat dengan rapi untuk dihanyutkan.
Di tepian Sungai Rawa itu juga banyak ditemukan gubuk-gubuk tua dari kayu beratap terpal. Ada pula gubuk baru terlihat seperti rumah singgah di tepi sungai, diduga sebagai tempat peristirahatan para pelaku illegal logging.
Tak seorang pun yang terlihat saat tim ekspedisi melewati tempat pembalakan liar tersebut. Namun hal itu telah menjadi catatan bagi Bupati Siak dan BBKSDA Riau untuk segera melakukan tindakan tepat dan cepat.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono menjelaskan aktivitas perambahan tersebut berada di luar Taman Nasional Danau Zamrud. Menurutnya praktek illog yang ditemui saat ekspedisi itu masuk kawasan hutan produksi terbatas dan masih dalam zona kuning.
"Ya seperti yang kita lihat itu lah fakta di depan kita ternyata masih ada yang melakukan kegiatan ilegal. Dalam hal ini tentunya kami akan lakukan tindakan preventif berupa patroli dan represif berupa pengamanan aktifitas illegal logging itu," kata Suharyono kepada Riaulink com.
Bupati Siak, Alfedri menjelaskan bahwa kawasan pembalakan liar tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Sungai Apit. Temuan itu akan segera ditelusuri bersama pihak terkait.
"Itu masuk Kecamatan Sungai Apit. Adanya temuan ini tentunya kami bersama BBKSDA Riau akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian atau penegak hukum untuk mengusut praktek ilegal ini," kata Alfedri saat diwawancarai Riaulink.com.
Polisi Gerak Cepat Amankan Puluhan Kayu
Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya turun langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi pembalakan liar itu.
Kapolres melihat langsung tumpukan kayu bulat jenis Mahang yang masih berada di pinggir sungai dan sebagian sudah dirakit, siap untuk ditarik, Minggu (12/7/2020).
"Laporan awal itu dari personil Polairud Polres Siak yang ikut melakukan ekspedisi bersama rombongan BBKSDA Riau menyusuri sungai dari Kampung Rawa Mekar Jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud. Dan kita turun langsung melakukan penyelidikan," kata Doddy.
Kayu gelondongan yang mengapung dan tak bertuan itu diduga hasil dari praktek Illegal Logging karena di sekitar lokasi juga ditemukan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi minyak pertalite yang diduga untuk minyak mesin Chain saw (mesin untuk menebang kayu) dan tali yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat kayu-kayu tersebut.
Doddy juga menyampaikan bahwa tim dari Polres Siak dan Polsek Sungai Apit sampai saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan lebih mendalam tentang siapa dan keberadaan para pelaku.
"Untuk sementara kita sudah mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan beberapa barang sebagai bukti serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, Kita akan terus selidiki dan tangkap para pelaku," tegas Doddy. (Wahyu)
Tulis Komentar