Peristiwa

Ditanya Soal Karhutla PT Arara, Kapolda: Kita Ingin Pastikan Dulu yang Jelas

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dan Kapolres Pelalawan Indra Wijatmiko

PELALAWAN, RIAULINK.COM - Kunjungan kerja Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ke Polres Pelalawan, Rabu (08/07/2020) dalam rangka mengecek kesiap-siagaan personil Polres Pelalawan dan tim penanganan Karhutla beberapa perusahaan sangat penting dalam menghadapi musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung beberapa bulan kedepan.

Apalagi Kabupaten Pelalawan selalu menjadi sorotan dalam hal Karhutla dan kabut asap beberapa tahun terakhir dikarenakan sebagian besar wilayahnya adalah lahan gambut dan dikuasai oleh beberapa perusahaan besar.

Memasuki awal musim kemarau tahun ini, beberapa Karhutla sudah terjadi meski dalam skala kecil dan dapat dipadamkan berkat kesiap-siagaan personil Polres Pelalawan, TNI, BPBD dan tim penanganan Karhutla beberapa perusahaan serta Masyarakat Peduli Api.

Salah satu Karhutla yang terjadi di Pelalawan dan menjadi sorotan adalah lahan konsesi PT Arara Abadi beberapa minggu yang lalu di Desa Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan. Lahan seluas kurang lebih 8 hektar dan diperuntukan untuk tanaman kehidupan ludes dilahap si jago merah.

Sejumlah kalangan menyoroti dan menilai aparat penegak hukum lamban dan terkesan tebang pilih dalam hal penanganan kasusnya. Mereka mencontohkan penanganan kasus yang sama terhadap beberapa lahan perusahaan yang terbakar tahun lalu seperti PT Adei Plantation dan PT SSS yang berujung ditetapkannya kedua perusahaan tersebut menjadi tersangka dan saat sedang bergulir di persidangan.

Menanggapi sorotan sejumlah kalangan tersebut, Kapolda Riau ketika diwawancarai beberapa media saat kunjungan kerjanya di Polres Pelalawan enggan menjawab. Kapolda lebih memfokuskan kepada penanganan Karhutla secara profesional dan lebih luas cakupannya.

"Saya ingin lebih fokus kepada penanganan yang profesional. Tentunya penyidikan itu tidak boleh kepada sesuatu yang belum jelas. Kita ingin memastikan dulu dengan jelas, jadi bukti itu yang menentukan siapa pelakunya dan kita sudah biasa dengan kasus seperti itu," jawab Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dan Kapolres Pelalawan Indra Wijatmiko. 

Begitu juga dengan pertanyaan kenapa lahan konsesi PT Arara Abadi yang terbakar tidak dilakukan Police Line atau garis polisi, Kapolda berdalih hal itu adalah kebijakan kepolisian. 

"Police Line bukan mengambil alih atau menentukan status, bukan itu. Police line adalah tindakan sementara kepolisian untuk mengumpulkan alat bukti. Kalau kita tidak memerlukan itu, ya nggak perlu, karena alat bukti sudah kita kumpulkan atau tidak kita temukan. Karena alat bukti bisa dimana mana, jadi tujuannya adalah untuk kepentingan penyidik", katanya.

Selanjutnya disaat yang sama, Kapolda juga menjelaskan selama tanggal 1-7 Juli, berdasarkan aplikasi Dasboard Lancang Kuning yang digagas Polda Riau dan mendapat apresiasi berbagai kalangan termasuk Presiden Jokowi, terdapat 5.763 titik api dan itu sudah berhasil dipadamkan.

"Itu bukan karena kerja polri saja tapi itu kerja semua kita, rasanya kita berterimakasih pada semua yang berkontribusi untuk itu", ujarnya.

Kemudian soal penegakan hukumnya Irjen Pol Agung menjelaskan 51 perkara yang kita tangani 40 sudah kita limpahkan ke Kejaksaan dan kita tunggu nanti dalam proses sidang. Ada beberapa sudah tahap dua, artinya sudah siap untuk diikuti dalam persidangan, pungkas Agung.(tons)