Hukrim

Kabur dan Hilangkan Jejak Selama Setahun Usai Curi Motor, Remaja di Inhil Ini Diciduk Polisi

Tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian

RIAULINK.com - Akhirnya AS (20 tahun) tidak berkutik setelah dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Selasa Sore (11/12/2018). 

Pasalnya pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor milik korban Hendri dijalan Imam Bonjol prt. XI Tembilahan. 

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim AKP Indra L. Sihombing mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku AS tersebut terjadi pada Minggu malam (30/04/2017) yang silam.

Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa Jajaran Kepolisian Polres Inhil berupaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pencurian yang terjadi setahun yang lalu tersebut dan akhirnya Tim Opsnal Kami berhasil mengungkap dan sekaligus membekuk pelaku AS yang beralamat dijalan Sapta Marga Tembilahan Hulu in.  

Lebih lanjut, Indra juga mengungkapkan, bahwa pelaku dibekuk dipelabuhan Baruna jalan Jenderal Sudirman Tembilahan saat sedang berada disana.

"Saat ini Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Inhil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan proses sidik terhadap dirinya," tandasnya.