Hukrim

DPO Kasus Narkotika di Meranti Masih Banyak, Kapolres : Mohon Kerja Samanya

Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Meranti

RIAULINK.COM, - Tersangka yang Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Narkotika (Narkoba)  di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau masih banyak. 

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH setelah usai Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Sat Narkoba Polres Meranti di Mapolres Meranti.  

La Ode Proyek SH mengatakan kalau untuk Kasus Narkotika di dalam Lapas (Tahan Polres) para tersangka merupakan pemain Narkoba. 

''Memang setiap penangkapan itu tidak ada Barang Bukti (BB)  yang begitu besar,  namun perlu diingatkan walaupun tidak besar yang namanya Narkotika itu sangat berbahasa untuk para Generasi muda yang ada di Selatpanjang, khususnya Meranti, '' katanya. 

Selain itu,  yang menjadi kendala kita dilapangan para tersangka yang berhasil diamankan ketika diintrogasi selalu mengelak dan menuduh satu sama lain. 

''Mereka susah mengaku dan saling lempar jawaban.  Bahkan,  yang bersangkutan (Tersangka, red)  memutuskan jaringan nya sendiri, '' tambah nya. 

Dijelaskan La Ode Proyek SH, kita memohon dukungan dari semua kalangan Masyarakat untuk bekerja sama dalam memberikan informasi yang nama nya Narkoba.  

''Kebanyakan Narkoba yang masuk ke Meranti berasal dari Pekanbaru, dan mereka memasukkan Barang haram itu melalui jalur pelabuhan Tikus, '' jelasnya seraya mengatakan kalau Pulau Tebingtinggi merupakan darurat Narkoba. 

Ditambahkan Kapolres kebanyakan yang  terlibat kasus Narkotika para tersangka merupakan warga Asli Meranti.