Hukrim

Sat Reskrim Meranti amankan Diduga Pelaku Curanmor

RIAULINK.Com- Sat Reskrim Polres Meranti berhasil melakukan Penangkapan terhadap diduga pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor). Ahad (09/12/2018). 

Dikatakan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubag Humas Polres Meranti AKP Amir Husin kejadian itu terjadi pada Sabtu (08/12/2018) sekitar pukul 23:30 WIB DI Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Teratai Selatpajang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

''Pelaku Curanmor berinisial AS alias Barlet (27) warga jalanSempaya Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.  Selain tersangka, Anggota Reskrim berhasil amankan BB 1 Unit Sepeda Motor SuzukiShogun RR ( Ranmor Hasil Curian) dan 1 buah Kunci Sepedamotor Yamaha (Kunci Palsu), '' kata Amir Husin diruang kerjanya. 

Dijelaskan Amir Husin yang saat itu bersama Anggota Humas Polres Meranti, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Reskrim diperoleh Informasi terhadap pelaku  pencurian Ranmor tersebut. 

Selanjutnya, pada hari Minggu pukul 17. 30 WIB, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti yang diperoleh Kanit Pidum Ipda Simamora SH,  melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Rintis Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi dimana BB ditemukan pada Pelaku. 

''Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan rekannya Id pada Sabtu (08/12/2018)  pukul 23.00 WIB, di jalan Teratai, '' tambah nya.