Hari ini Sat Narkoba Polres Meranti musnahkan BB Narkotika dalam Operasi Antik
RIAULINK.Com - Sat Narkoba Polres Meranti yang dipimpin Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH lakukan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Dari Kasus Narkotika.
Senin (10/12/2018) sekitar pukul 10:30 WIB, di ruang Data Polres Meranti telah berlangsung Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti oleh Sat Narkoba Polres Meranti.
''Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti oleh Sat Narkoba Polres Meranti ini merupakan dari Operasi Antik 2018,'' kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH.
Dijelaskan La Ode Proyek SH, dari 22 tersangka dengan jumlah Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu 38,42 Gram, Pil Exstasi 73,1/2 Butir, dan Daun Ganja 136,2 Gram.
''Jangan dilihat dari Jumlah BB nya, namun dilihat dampak dari Narkoba. Ini semua berkat kerja sama rekan-rekan semua dan untuk kedepannya mari sama-sama kita meminalisasi, '' tambah nya.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Turut hadir dalam Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti ilegal Sat Narkoba Polres Meranti itu yakni, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Pihak Kejaksaan Meranti, Pihak Pegadaian, Para Kapolsek dan insan Pers.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Meranti masih berlangsung di ruang data Polres Meranti jalan Pembangunan I Selatpanjang.
Tulis Komentar