'Degil' Pemuda Di Meranti Ini Ingin Memperkosa Wanita yang Lagi Mandi
RIAULINK.com - Memang degil (Jahat), Zk (20) Warga jalan Wali Setia, RT 001 RW 004 Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti Ingin Memperkosa wanita yang lagi mandi.
Perilaku yang nekat itu dilakukan tersangka pada hari Sabtu tanggal 08 Desember 2018 sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka melakukan Tindak Pidana (TP) Percobaan Pemerkosaan dengan korban (Ji) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun I RT 1 RW 1 Desa Telesung, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berdasarkan kronologis yang diterima Riaulink.com, telat pada hari sabtu 08 Desember 2018 Sekitar pukul 18.00 WIB, telah terjadi Tindak Pidana percobaan pemerkosaan yang di lakukan oleh tersangka Zk warga jalan Wali Setia RT001 RW 004 Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dijelaskan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubag Humas Polres Meranti AKP Amir Husin, tersangka dengan cara mendatangi korban yang sedang berada didalam kamar mandi yang berada diluar rumah.
Saat itu pelaku, datang dan langsung mengancam korban dengan mengunakan sebilah parang yang diarahkan kearah dada korban dan Pelaku menyuruh korban untuk membuka celana dalam korban.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Kata Amir Husin, Kemudian korban mencari cara agar bisa melarikan diri dengan cara mengajak pelaku masuk kedalam rumah korban.
''Pada saat pelaku membuka pintu rumah, korban berhasil melarikan diri dan langsung berteriak minta tolong,'' ujarnya.
Setelah berteriak meminta tolong, akhirnya Murniadi (Saksi) melihat seorang Laki-laki yang mengunakan celana pendek dan baju kaos bewarna merah melarikan diri kearah semak-semak tepatnya dilokasi Tanah Milik Aguan.
''Murniadi berhasil mengumpulkan warga untuk melakukan pencarian terhadap laki-laki yang lari kearah semak-semak tersebut,'' tambah nya.
Adapun jumlah Barang Bukti (BB) dari Kasus ini yakni, 1 buah parang, 1 pasang sendal merek Suallow warna Hijau, 1 Helai celanadalam warna Unggu, dan 1 Helai Handuk warna Hijau.
Tulis Komentar