Hukrim

Status Bupati Bengkalis Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

RIAULINK.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekdako Dumai, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar, dalam kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka baru.

Penetapan tersangka baru itu menyinggung status terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Seperti diketahui, dalam kasus ini, Amril sudah diperiksa KPK dengan status saksi dan telah pula dicekal untuk bepergian keluar negeri.

"Belum ada tersangka baru di kasus Bengkalis. Penyidikan masih berjalan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (5/12/2018).

Febri menegaskan, sejauh ini status Amril masih sebagai saksi. Menurutnya, penyidik masih menunggu audit penghitungan kerugian negara, baru setelah itu baru menetapkan pelaku lain sebagai tersangka.

"Masih harus menunggu audit perhitungan kerugian negara dari BPK. Jika audit sudah selesai barulah akan dibahas langkah berikutnya atau pengembangan perkara pada pelaku lain," jelas Febri.

Diberitakan sebelumnya, M Nasir dan Hobby ditahan KPK terhitung Rabu malam. Penahanan dilakukan di tempat berbeda. "MNS ditahan di Rutan Guntur sedangkan HOS di Rutan Salemba," kata Febri.

M Nasir yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis dan Hobby ditetapkan sebagai tersangka 1,5 tahun lalu. Penahanan terhadap mereka akan dilakukan selama 20 hari ke depan. "20 hari penahanan pertama," ucap Febri.

Terpisah, pengacara M Nasir, Wan Subantriarti berharap kliennya mendapatkan keadilan dalam menjalani proses hukum. Dia menilai M Nasir selama ini kooperatif memenuhi panggilan KPK.

"Klien kami selama 1,5 tahun ini sudah sangat koperatif. Kita berharap ada keadilan untuknya mohon doa agar beliau sehat selama penahanan," kata Wan.

Untuk diketahui, proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek sejak tahun 2013-2015 ini menelan anggaran Rp500 miliar.

KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Bengkalis, rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.

KPK juga menggeledah kantor kontraktor di Pekanbaru, yakni di salah satu kantor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.

Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.