Hukrim

Parah... 2 Penari Bugil Tercyduk Layani Tamu di Room Karaoke, Segini Tarifnya

Ilustrasi Penari Bugil

RIAULINK.com - Dua penari bugil tercyduk saat melayani pria hidung belang di room Karaoke Maxi Brilian di Kauman, Kepanjen, Blitar, Senin (3/12) dinihari sekitar pukul 03.00.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan, saat digerebek, dua penari telanjang tersebut berhubungan seks dengan seorang pria di dalam satu room karaoke.

“Tarifnya Rp 1 juta untuk mendapatkan layanan (seks) itu,” kata Festo.

Menurut Festo, untuk layanan berhubungan seks dengan penari telanjang, tamu bisa langsung melakukannya di room karaoke.

Dari tarif Rp 1 juta tersebut, mami mendapatkan bagian Rp 400 ribu.

“Kalau saya hanya dapat Rp 200 ribu, untuk beli rokok saja,” ucap Manajer KaraokeMaxi Brilian, Juwito Qairul Anwar alias Aan (35).

Sementara itu, seorang mami bernama Ratna Ayu Kinanti (35) mengaku kepada penyidik bahwa dia memiliki anak buah wanita penghibur sebanyak 40 orang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2 bra, 2 celana dalam, 1 kondom yang sudah dipakai, 1 kondom belum dipakai, 2 buah handphone (HP), uang tunai Rp 2,8 juta, dan bill pembayaran room karaoke.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dan atau pasal 55 KUHP jo pasal 56 KUHP tentang tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.