Hukrim

Hamil Lima Bulan, Oknum Polisi Dilaporkan Kekasihnya

RIAULINK.com - Seorang perempuan asal Siak yang sudah hamil, melaporkan kekasihnya berinisial MRES ke Propam Polda Riau. Hal tersebut dikarenakan, MRES yang merupakan polisi bertugas di Brimobda Polda Riau diduga tidak tanggung jawab atas kehamilan kekasihnya.

"Benar, laporannya semalam sudah masuk," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (5/12/2018).

Pihak kepolisian saat ini, sedang mendalami laporan MN yang telah diterima oleh Propam Polda Riau.''Surat itu perlu kita pelajari terlebih dahulu,'' sebutnya.

Untuk sanksi yang akan ditetapkan jika Bripda MRES jika terbukti bersalah, Sunarto belum dapat menyebutkannya. ''Belum sampai disana penanganannya. Karena perlu dipelajari terlebih dahulu,'' ujar dia.

Sementara itu, MN melaporkan kekasih yang sudah dikencaninya sejak tahun 2015 ini, Jumat (30/11/2018) lalu. Langkah ini ditempuh, mengingat MRES yang menghamilinya, menolak menikahinya. Selain itu, orang tua dan keluarga MN juga kesal dengan sikap Bripda MRES.

Menurut MN yang didampingi Kuasa Hukumnya Jaka Marhaen, SH. Wanita 31 tahun ini mengaku tengah hamil 5 bulan. Perutnya tampak buncit saat mengadukan MRES.

''Ayah korban bilang, biarlah ditempuh jalur hukum. Soalnya sudah tidak ada solusi,'' ungkap Jaka sembari mengatakan orang tua korban sudah pernah mendatangi rumah orang tua MRES di wilayah Kecamatan Tapung, Kampar, Rabu sore.

Hasil pertemuan dengan keluarga MRES, orang tuanya ingin meminta pertanggungjawaban MRES yang kini bertugas di Detasemen B Pelopor Manggala Junction, Rokan Hilir. MRES diminta menikahi MN. Namun orang tua MRES dengan keras menolak. ''Orang tuanya sama sekali nggak mau,'' ucap Jaka. 

Langkah lain juga sudah dilakukan dengan mengadukan secara lisan ulah MRES kepada kesatuan Brimob. Namun tidak ada solusi. Pihak Brimob mengaku bahwa MRES tidak bersedia menikahinya.

''Baru penjelasan dari teman-temannya sama seniornya. Saya belum ketemu sama dia (MRES). HP (Handphon) nya nggak aktif lagi. Kabarnya dia lagi pembinaan,'' kata MN didamping Kuasa Hukumnya.

Wanita bergelar Master di bidang Kesehatan ini menceritakan sekilas tentang kisah asmaranya dengan MRES. Ia berkenalan dengan MRES pada 2015 silam. Kemudian berpacaran sejak Maret 2015. ''Sudah hampir empat tahun kami pacaran,'' ucapnya.

MN mengakui, hubungan mereka salah langkah. Sampai akhirnya ia hamil. MRES pernah berjanji akan menikahinya walau tanpa persetujuan orang tua. MRES bahkan pernah menemaninya mencek kandungan untuk pertama kali.

''Saya juga sudah mengurus surat-surat, syarat menikah," ungkap MN seraya menunjukkan formulir nikah anggota Polri sesuai format yang diberikan MRES dan pasfoto gandeng. "Semua syarat sudah saya urus,'' katanya.

MRES sendiri sudah pernah menemui orang tuanya untuk menyampaikan niatan melamar dan membangun bahtera rumah tangga. Namun tanpa alasan jelas, MRES tiba-tiba ingkar janji. Sampai usia kandungannya lima bulan, MRES tak kunjung menikahinya. (***)