Peristiwa

WNA yang Terdampar di Pulau Bengkalis Diisolasi

BENGKALIS, RIAULINK.COM - Lima warga negara asing (WNA) yang terdampar di Pantai Tanjung Mayat Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diobservasi di ruang isolasi RSUD Bengkalis. 

Kelima WNA tersebut dievakuasi ke RSUD Bengkalis untuk diobservasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Kepolisian, TNI, Imigrasi, Karantina dan medis  Sabtu malam (22/2/2020) sekitar pukul 21.55 WIB.

WNA asal Thailand dan Inggris itu dibawa ke RSUD untuk dilakukan cek kesehatan dan pihak RSUD telah menyiapkan ruang isolasi untuk dilakukan observasi. 

"Setelah berkordinasi dengan tim reaksi cepat KLB corona kabupaten Bengkalis, sesuai dengan prosedurnya menyiapkan ruang isolasi untuk dilakukan observasi terhadap lima warga negara asing yang telah dievakuasi. Sementara mereka belum terdeteksi suspek virus corona, namun tetap dilakukan observasi dan perawatan yang diperlukan untuk antisipasi sesuai SOP," ungkap Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bengkalis, Rita Puspa. 

Tenaga medis yang menangani 5 WNA tersebut menggunakan standar APD lengkap seperti kacamata gugel dan penutup kepala lengkap. Sementara salah satu WNA yang diinformasikan sebelumnya sakit, merupakan penderita stroke sekitar setahun lalu. 

Terpisah Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis, Joni Tunggul mengatakan secara keimigrasian data diri dan dokumen yang dimiliki WNA lengkap dan sesuai dengan perjalanan keimigrasian yang dilakukan kelima WNA mulai dari Singapura, Malaysia dan akan kembali ke Thailand. Tapi akibat adanya kerusakan mesin, mereka terdampar sampai ke Pulau Bengkalis. 

Untuk menindaklanjuti situasi kedaruratan yang dialami WNA tersebut, menurut undang-undang boleh dilakukan cap paspor secara legal, dan saat ini WNA tersebut berharap ada pihak yang bisa mereparasi mesin kapal yang mengalami kerusakan. 

"Secara aturan dalam kondisi force majoure (kondisi kedaruratan) boleh dilakukan cap pendaratan secara legal dan saat ini dokumen paspor mereka untuk keamanan dipegang oleh pihak Imigrasi," ucap Joni. (MCR)