Bea dan Cukai Sergab Lima Truk di Pelalawan, Diduga Berisi Rokok Illegal
RIAULINK.COM - Lima truk diduga berisi rokok ilegal disergap petugas gabungan Bea dan Cukai (BC) Pekanbaru, Rabu, 29 Januari 2020 di Jalan Luntas Bono (Jalinbon), Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau.
Penyergapan disertai penyitaan lima mobil itu, sempat membuat gempar warga dusun Sungai Bunut, sontak banyak warga yang melintas mengabadikan dengan membuat foto dan video.
Setelah memasuki jalur dua Kota Bunut, lima mobil truk berbagai jenis itupun diberhentikan oleh tim gabungan petugas BC dengan pakaian sipil, sebagian ada yang membawa senjata laras panjang, selanjutnya mobil truk langsung dibuka satu persatu.
"Yang jelas dekat jalur dua mobil-mobil itu di berhentikan, kami lihat ada rokok pas dibuka petugas," ungkap warga Bunut kepada awak Media.
Selain berisi rokok, pria berparas tinggi tegap itu mengaku tidak bisa melihat lebih jelas, karena dikawal ketat petugas.
"Sayo tak bisa nengok banyak do, ntah apo isi dalam duu semuonyo (Kita tidak bisa lihat apa isi semua itu pak),"
tandasnya dalam logat melayu Bunut.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari pihak BC, akan tetapi saat di konfirmasi ke Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua, S.IK, M.IK, pihaknya membenarkan ada penangkapan dari BC Pekanbaru.
Tulis Komentar