Bisa Gandakan Uang, Dukun Kibus Raih Ratusan Juta
RIAULINK.com - Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru, berhasil mengamankan dua orang pelaku. Kedua pelaku mengaku sebagai dukun, yang bisa menggandakan uang.
Dua orang pelaku merupakan pria yang berinisial IS dan AH. Keduanya diamankan di salah satu hotel di Pekanbaru, setelag dilaporkan oleh korbannya.
Ternyata, ada tiga orang yang sudah menjadi korban. Korban yang di beri harapan palsu oleh pelaku, dengan mudah terpengaruh untuk mendapatkan uang, dengan cara menggandakannya.
"Pengakuan dari kedua pelaku, setiap korban harus memberikan uang sebesar Rp149 juta. Setelah diserahkan, uang tersebut akan berlipat ganda Rp4-5 Miliar," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Abdul Halim, Senin (3/12/2018) siang.
Pelaku yang sudah mendapatkan uang setoran dari korban, langsung melakukan ritual seperti dukun betulan. Terlihat, kain hitam dan putih, dupa, beras ketan dan sebagainya. Pelaku IS mengaku kalau itu bagian dari syarat.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Singkat cerita, korban disuruh keluar kamar, biar proses ritual berjalan lancar. Sebelumnya, uang yang terbungkus dengan kain hitam, langsung ditukar dengan potongan kertas yang sudah disediakan oleh pelaku," lanjut Halim.
Tidak lama kemudian, pelaku langsung memberikan bungkusan kain berisi kertas tersebut dengan korban. Pelaku menyuruh agar korban membuka bingkisan tersebut seminggu kemudian, di mana uangnya akan berlipat ganda menjadi miliaran Rupiah.
"Karena penasaran, korban membuka bungkusan itu saat di rumah, ternyata isinya cuma potongan kertas. Uangnya ratusan juta itu juga tidak ada. Lalu melapor ke kita, dengan dilanjutkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan keduanya," sambungnya.
Adapun IS, berperan sebagai dukun, sementara rekannya bertugas menyediakan dan menyiapkan alat-alat untuk ritual. Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Limapuluh.
Tulis Komentar