Hukrim

Terduga Pengujar Kebencian Terhadap Habib Riziq Dantarkan ke Polda Riau Subuh Tadi

RIAULINK.com - Akibat tidak bijaksana dalam menggunakan media sosial, seorang pemilik akun Facebook atas nama Jamadi diamankan ke Polda Riau. Pemilik akun tersebut tadi subuh sekitar pukul 2.50 WB diantarkan oleh sejumlah Ormas dan elemen masyarakat ke Ditreskrimsus Polda Riau.

Seperti disampaikan Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning, M Khalid Tobing, Jamadi sudah beberapa kali membuat ujaran kebencian terhadap Habib Riziq. Ia menyampaikan kalimat-kalimat penistaan yang memicu amarah sejumlah masyarakat.

"Tadi malam kita datangi rumahnya di daerah Pandau untuk memintai pertanggungjawaban," sebut Khalid, Senin (3/12/2018).

Khalid mengatakan, perbuatan yang dibuat Jamadi yang sehari-hari merupakan advokat ini sudah menyakiti hati umat Islam. Untuk itu ia meminta agar aparat penegak hukum mengadili Jamadi secara tegas.

"Kita antarkan dengan baik-baik supaya dilakukan proses hukum. Supaya perbuatan serupa tidak terjadi lagi," ujar Khalid.

Sementara itu postingan-postingan berbau ujaran kebencian tersebut tampak sudah dihapus oleh Jamadi. Namun demikian beberapa bukti sudah disimpan oleh para pelapor tersebut.