Ada 21 ODGJ Dipasung di Gunungkidul, Dinsos Upayakan Evakuasi

GUNUNGKIDUL, RIAULINK.COM - Pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul mencatat masih ada 21 ODGJ yang belum dievakuasi.
Seperti halnya Parman (43), ODGJ asal Dusun Cekel, Desa Jetis, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul ini harus tinggal seorang diri di sebuah ruangan tertutup dengan luas sekitar 4x2 meter.
Tanpa mengenakan baju, Parman terkadang berbicara sendiri sembari menatap sebuah tembok. Kendati demikian, ia terkadang dapat berkomunikasi dengan saudaranya yang merawatnya selama ini.
Saudara Parman, Sukaptinah mengatakan, bahwa Parman mengidap gangguan jiwa sejak 11 tahun yang lalu. Menurutnya, hal itu karena ia merasa kecewa hewan ternaknya dijual tanpa sepengetahuannya.
"Jadi dulu itu Parman kerja di pabrik Bakpia, terus dapat gaji dan dia pengen beli sapi metal Rp 2,7 juta. Sapi itu digaduhke (dipelihara saudaranya dengan sistem bagi hasil) tapi ternyata mandul, nah tanpa sepengetahuan Parman sapi itu dijual dan akhirnya dia kagol (kecewa) dan kondisinya jadi seperti ini," ucapnya saat ditemui di tempat tinggal Parman, Jumat (18/10/2019).
Selama itu pula, Parman mulai mengalami gangguan jiwa dan terpaksa tidak bekerja lagi. Sehari-hari ia hanya berada di rumah dan dirawat oleh Sukaptinah.
"Saya sudah merawat Parman selama 9 tahun, dia dulu sempat hilang 3 bulan hilang tapi akhirnya ketemu. Terus kalau di rumah dia itu suka ngamuk-ngamuk, karena itu terpaksa dikurung di kamar ini biar tidak ngamuk-ngamuk," ujarnya.
Lanjut Sukaptinah, melihat kondisi Parman, keluarga dibantu dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Saptosari mencoba membawa Parman ke RS Grhasia, Pakem, Sleman dengan harapan Parman dapat sembuh. Namun, hal itu tidak menemukan titik terang.
"Dia sudah berkali-kali dibawa ke Pakem (Rumah Sakit Jiwa Grhasia), yang bawa dibantu sama TKSK dan rawat jalan. Tapi karena BPJS-nya (Parman) hilang, kami jadi kesulitan untuk mendapatkan obat biar Parman nggak ngamuk-ngamuk lagi," kata Sukaptinah.
Tak hanya Parman, Marmi (33) ODGJ Dusun Ngepoh, Desa Planjan, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul juga harus tinggal di ruangan tertutup di belakang rumahnya. Namun berbeda dengan ruangan pemasungan Parman, ruangan untuk Marmi tergolong lebih luas namun tidak ada barang-barang di dalamnya.
Saat diajak mengobrol, Marmi terkadang menjawabnya namun lebih banyak tersenyum dan tertawa kecil. Tak hanya itu, Marmi beberapa kali berpindah tempat untuk tidur saat diajak mengobrol.
Ibu Marmi, Marsih menjelaskan bahwa anaknya sudah mengidap gangguan jiwa selama sekitar 20 tahun. Menurut Marsih, hal itu karena kisah cinta Marmi kandas.
"Dulu itu sudah mau dapat calon suami tapi ditinggal gitu dan akhirnya jadi seperti ini, dulu juga sempat mau bunuh diri tapi bisa digagalkan," ucapnya saat ditemui di kediamannya.
Terkait penempatan Marmi di ruangan terpisah, Marsih mengaku hal tersebut karena anaknya kerap mengamuk dan merusak barang-barang di rumah dan milik tetangganya.
"Suka ngamuk dia itu, ngamuknya kadang ngantemi (memukul) dinding, kalau tidak ya mengganggu orang lain. Karena suka mengamuk itu terpaksa kami pisahkan tempat tidurnya," katanya.
"Dia juga sudah saya bawa ke Pakem beberapa kali tapi di sana tidak mau makan dan minum obat, karena itu saya bawa pulang lagi," imbuh Marsih.
Sementara itu, TKSK Saptosari, Sadilem mengatakan, bahwa ada 4 kasus pemasungan di Saptosari. Menurutnya, 2 di antaranya sudah berhasil terevakuasi dengan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.
"Untuk Parman sebetulnya sudah dievakuasi tapi karena BPJS hilang dan tidak ada keluarga di samping dia maka terpaksa pulang lagi. Saat ini, kami selaku pendamping mengupayakan bagaimana (Parman) bisa dievakuasi kembali," katanya.
"Terus untuk Marmi memang butuh cara khusus untuk membujuk keluarganya agar mau dievakuasi lagi, karena keluarga Marmi itu sudah pasrah dengan kondisi anaknya," imbuh Sadilem.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Siwi Iriyanti mengatakan, bahwa jumlah OGDJ yang mengalami pemasungan di Gunungkidul berjumlah puluhan orang. Namun, pemasungan tersebut bukanlah dengan memborgol atau memasang alat di anggota tubuh ODGJ agar tidak bisa bergerak secara leluasa.
"ODGJ yang dipasung (di Gunungkidul) itu ada sekitar 21 (ODGJ). Tapi pemasungan (ODGJ di Kabupaten Gunungkidul) itu bukan dalam arti dipasang alat (pada kaki dan tangan) terus yang bersangkutan tidak bisa gerak ya, dia hanya ditempatkan kamar sendiri seperti itu," ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (18/10/2019).
Berkenaan dengan hal tersebut, Dinsos saat ini terus membujuk masyarakat yang anggota keluarga yang mengidap ODGJ agar mau dievakuasi. Meski diakuinya hal tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.
"Jadi yang 21 (ODGJ) itu belum dievakuasi, dan saat ini kita terus lakukan pendekatan untuk mengevakuasi mereka. Semua itu agar jangan sampai ada yang dipasung, tapi dalam pelaksanaannya harus bertahap karena tidak mudah memberi pemahaman ke keluarganya," katanya.
Tulis Komentar