Riau

Ini Pesan Plt Gubri Kepada Wardan-Syamsudin Uti yang Baru Dilantik

Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, melantik Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan-Syamsudin Uti.

RIAULINK.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Wan Thamrin melantik HM Wardan dan Syamsuddin Uti sebagai bupati dan wakil bupati Indragiri Hilir (Inhil) periode 2018-2023 di Gedung Daerah Pekanbaru, Kamis (22/11/2018).

Pelantikan itu dihadiri Forkompinda Riau, Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota se-Riau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau dan Kabupaten Inhil serta tokoh masyarakat Riau. 

Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.14-8247 Tanggal 11 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Bupati Indragiri Hilir Provinsi Riau dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.14-8248 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau mengatakan pelantikan bupati dan wakil bupati Inhil saat ini memiliki arti dan makna yang sangat strategis, terutama dalam rangka kelanjutan kepemimpinan dan kelangsungan proses pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan di kabupaten Inhil ke depan.

Karena itu, Plt gubernur Riau mengharapkan bupati dan wakil bupati Inhil yang baru dilantik dapat menjaga dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Serta, senantiasa mengakomodir segenap aspirasi rakyat atau masyarakat Inhil.

"Itu saya sampaikan mengingat pelantikan yang kita laksanakan saat ini sangat besar pengaruhnya dalam rangka membawa provinsi Riau maupun Inhil ke suatu perubahan yang lebih baik di masa mendatang," harapnya.

Melihat kondisi di kabupaten Inhil saat ini, ada beberapa poin penting yang disampaikan Plt Gubernur Riau. Dan hendaknya itu menjadi fokus perhatian bupati dan wakil bupati Inhil.

Pertama, dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan wewenangnya, Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya harus senantiasa bekerjasama dan berkoordinasi dengan DPRD dalam setiap merumuskan kebijakan.

Kedua, secara kelembagaan bupati dan wakil bupati wajib memelihara dan membangun hubungan kerjasama dengan para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir secara harmonis. Dan senantiasa saling mendukung untuk satu tujuan, yakni membangun Indragiri Hilir sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dan ingin dicapai.

Ketiga, kembangkan kehidupan demokrasi dan politik secara sehat, serta perhatikan aspirasi rakyat yang berkembang yang kemudian diimplementasikan dalam program pembangunan.

Keempat, kembangkan prinsip check and balance antara lembaga legislatif dan eksekutif terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Kelima, tingkatkan rasa keadilan dan utamakan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan daerah.

Keenam, dalam menetapkan kebijakan, hendaknya senantiasa berpegang teguh pada rambu-rambu yang telah diatur dan ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketujuh, teruskan dan lanjutkan berbagai program pembangunan yang berlangsung, baik selama ini dengan arif dan bijaksana, demi suksesnya pembangunan di Inhil ini.

Kedelapan, mendorong semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir ini untuk senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pelayanan.

Kesembilan, dalam menjalankan tugas dan kewenangan hendaknya senantiasa menerapkan fungsi-fungsi manajemen sesuai asas birokrasi pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Baik dari aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, monitoring maupun evaluasi secara tepat dan benar. Sehingga segala program pembangunan di daerah ini dapat berjalan sukses dan lancar.

"Kesepuluh dalam rangka terwujudnya good governance, sebagaimana banyak pihak mengharapkan, kiranya hal ini dapat menjadi prioritas dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan di Kabupaten Inhil ini. Kemudian upayakan semuanya itu dapat berjalan optimal melalui kinerja aparatur yang semakin baik, profesional, transparan dan terbebas dari praktek-praktek KKN," ujarnya.