Kinerja Akuntan di Tengah Pandemi Covid-19
Sudah memasuki tahun kedua kita merasakan hadirnya Covid-19 di tanah Indonesia. Di mana pandemi Covid-19 yang terjadi, telah meluluh lantahkan seluruh aspek kehidupan yang ada di Indonesia.
Puluhan ribu rakyat Indonesia telah meninggal dunia, ratusan ribu korban terkena kejam dan jahatnya virus ini, hingga tidak sedikit para pelaku usaha yang gulung tikar alias bangkrut akibat dibatasinya interaksi ataupun transaksi bisnis dalam masa pandemi ini. Pandemi ini juga berpengaruh secara signifikan terhadap kemampuan perusahaan untuk survive atau tidak survive dalam dunia bisnis, yang juga secara tidak langsung dapat berakibat terhadap hidup atau matinya manusia yang ada di dalamnya.
Selama masa pandemi ini, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga dalam mengurangi dampak buruk dan mematikan pandemi ini terhadap para pelaku usaha, termasuk salah satunya memberikan beragam insentif perpajakan yang diberikan kepada para perusahaan atau pihak-pihak yang terkena dampak langsung atas adanya pandemi ini.
Meskipun masifnya teknologi selama lebih dari 10 tahun terakhir belakangan ini telah banyak menggantikan fungsi dan tugas para akuntan, tetapi bukan berarti para akuntan yang ada di dalam perusahaan dapat dianggap sebagai pihak yang lemah di dalam perusahaan. Sebaliknya, dalam masa sulit yang dihadapi para pelaku usaha seperti sekarang ini seakan membenarkan bahwa professional judgment yang ada dalam tubuh para akuntan tidak akan pernah terganti meskipun oleh teknologi terbaik sekalipun.
Semakin buruknya pandemi yang terjadi selama lebih dari satu tahun ini, yang mengakibatkan semakin dibatasinya kegiatan operasional perusahaan oleh Pemerintah, hingga semakin digalakkannya work for home, menjadikan tugas dan peran akuntan di dalam perusahaan semakin berat. Akuntan yang notabene terkenal dengan profesi pekerjaan yang memiliki jam kerja yang panjang serta tingginya tingkat stres yang dihadapi, akibat pandemi ini menjadikan mereka sebagai pihak yang semakin “tersiksa” dalam pekerjaannya.
Tentu menghadapi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejatinya bukanlah tugas negara, tetapi tugas kita semua sebagai bangsa Indonesia. Di mana kita sebagai warga negara Indonesia, terlepas latar belakang yang kita miliki dan pekerjaan apa yang kita geluti, memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama untuk setidaknya meminimalisir dampak buruk pandemi ini.Para akuntan tidak bekerja di garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang terjadi. Tetapi mereka memastikan bahwa ribuan, puluhan ribu, hingga ratusan ribu pekerja yang ada di dalam perusahaan tempatnya bekerja, untuk dapat tetap hidup, dengan kerelaan mereka untuk bekerja semakin “tersiksa”, agar perusahaan tempatnya ia bekerja mampu bertahan dalam menghadapi masa yang sangat sulit ini.
Kita harus memberikan apresiasi bagi para akuntan yang telah bekerja sangat baik dalam masa pandemi ini. Di mana bertahannya perusahaan dalam masa sulit seperti sekarang ini, tidak sepenuhnya diakibatkan oleh besar atau kecilnya modal yang dimiliki perusahaan dan juga beraneka ragamnya insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha, tetapi sejatinya tangguhnya perusahaan dalam menghadapi masa-masa sulit seperti yang terjadi sekarang ini dikarenakan hebatnya para akuntan yang dimiliki oleh perusahaan, dan tentunya juga didukung oleh para pekerja yang lain.
Penulis : Elsa Rasmaini & Hanny Azhara
Dosen Pembimbing : Bapak Agustiawan, SE.,M.Sc., Ak
(Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Riau)
Tulis Komentar