Etika Bisnis

Persepsi Masyarakat Kota Pekanbaru Terhadap Aplikasi Pinjaman Online

Ilustrasi.net

Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (PM-TEKFIN) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet (OJK, 2019). 

Terdapat banyak web pinjaman uang online di Indonesia diantaranya uang teman.com, tunai kita.com, tunaiku.com, dana bijak.com, dan lainlain selain sistem website juga terdapat beberapa aplikasi di smartphone yang dapat di download dengan mudah diantaranya Pinjam Yuk, Julo, UangMe,Dana Rupiah, Tinai Kita, Pinjam Gampang, Uang Teman, dan lain-lain yang tersedia di playstore dan icloud pada android dan apple. 

Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ini memberikan kemudahan meminjam online tanpa proses yang panjang. Layanan pinjaman online tahun 2017 yang tercatat otoritas jasa keuangan ada 28 perusahaan yang terdaftar di OJK. 

Diketahui bahwa angka tersebut meningkat hampir delapan kali lipat dengan penyaluran kredit pada bulan Desember tahun 2018 penyaluran kredit yang dilakukan perusahaan layanan pinjaman online terdapat 88 perusahaan yang terdaftar di OJK. 

Peningkatan terus berlanjut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada bulan Februari tahun 2019 ada 99 perusahaan pinjaman online yang terdaftar di OJK, dan telah melakukan layanan lebih dari 9 juta transaksi di seluruh Indonesia. Kemudian meningkat hingga saat ini berdasarkan data OJK pada bulan Agustus tahun 2019 terdapat 127 perusahaan yang melayani pinjaman online. Sedangkan data penyaluran pinjaman online di kota Pekanbaru pada tahun 2018 dan 2019 adalah sebagai berikut:

Berdasarkan data dari OJK (2019) diketahui bahwa terdapat 168 perusahaan fintech yang tidak terdaftar di OJK yang dilaporkan jumlah ini diperkirakan terus bertambah lagi. 

Rata-rata aduan konsumen terhadap aplikasi pinjaman online adalah karena permasalahan penyalah gunaan prosedur penagihan pinjaman misalnya adalah perusahaan fintech Uang Kita, TUNAIKU, Tarik Dompet, Sulap Kartu, Pinjam Dong, Kredit Rupiah, KoinKu, Bantuan Dana, Dana Gampang dan lainnya. Dari semua aplikasi pinjaman online, aplikasi yang paling banyak diunduh oleh pengguna smartphone adalah Kredivo. 

Selain itu juga terdapat beberapa perusahaan yang terdaftar di OJK namun meresahkan masyarakat diantaranya RupiahPlus, TunaiKita, DompetKu. Terdapat banyak kasus pinjam meminjam online yang berujung pada permasalahan tidak menyenangkan yang dilaporkannya pada OJK Pekanbaru. Kota Pekanbaru merupakan ibu kota Provinsi Riau yang terdiri dari 12 Kecamatan dan 83 Kelurahan. Dari 12 Kecamatan, Kecamatan Tampan adalah daerah yang paling besar jumlah penduduknya. Kecamatan Tampan memiliki jumlah penduduk 100.656 jiwa, sedangkan kecamatan lain tidak lebih dari 52.000 jiwa (BPS Pekanbaru, 2019). 

Banyaknya jumlah penduduk ini menyebabkan kecamatan Tampan memiliki penduduk yang beragam dari pada kecamatan lain, terutama pada kasus pinjaman online.

Adanya beberapa kasus pinjaman online yang berujung keluhan konsumen adalah berasal dari masyarakat di kecamatan tampan. RK, pria berusia 29 tahun yang berdomisili di Kecamatan Tampan, mengaku bahkan membuka lebih dari 10 pinjaman online yang ada di aplikasi smartphone miliknya. Meski merasa terbantu, RK menuturkan uang pinjaman yang didapatnya dari aplikasi pinjaman online memiliki potongan administrasi dan bunga yang besar. Selain itu RK juga pernah mendapatkan teror dari debt collector salah satu aplikasi pinjaman online.

fintech atau PM-Tekfin belakangan sangat ramai di sosial media misalnya di twitter, instagram, dan facebook. Terdapat banyak warganet yang melaporakan adanya penelpon dari berbagai perusahaan fintech kepada daftar nomor kontak. 

Namun keresahan masyarakat ini tetap belum membuat sebagian masayakat jera mengajukan pinjaman online, berdasarkan hasil wawancara dengan pihak OJK Pekanbaru diketahui bahwa rata-rata masyarakat meminjam kredit secara online dikarenakan kebutuhan mendesak, tanpa memikirkan bunga yang harus dibayarkan sementara kesanggupan finansial kurang memadai.

Penulis : Rahmad Hirman, Muhammad Aditya

(Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ekonomi & Bisnis Jurusan Akuntansi
Universitas Muhammadiyah Riau)

Dosen Pembimbing : Bapak  Agustiawan, SE., M.Sc., AK