Peran Penting Etika Bisnis Sebagai Strategi Mempertahankan UMKM di Masa Pandemi
Dampak wabah covid-19 telah mempengaruhi perekonomian Indonesia, Pertumbungan ekonomi Indonesia tahun 2020 sendiri mengalami penurunan yang sangat drastis dari 2 tahun sebelumnya. Di tahun 2018 dan 2019 tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka 5,18%, dan 4,97%. Namun ditahun 2020, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada diangka -2,07%. (Sundara, dkk 2020).
Saat ini pemerintah dan masyarakat di hadapkan pada tuntutan dalam menghadapi covid-19 dan bertindak responsif demi mengatasi dampak-dampak yang lebih fatal terhadap sector bisnis. Penerapan WFH (Work From Home) bagi pekerja dan karyawan baik pemerintahan maupun swasta dan juga PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), sehingga UMKM sendiri di hadapkan pada permasalahan dimana bahan baku yang semakin berkurang, penjualan yang mengalami penurunan, hambatan baik di produksi maupun distribusi, kesulitan dalam hal permodalan, dan yang masih di hadapi adalah kurang nya pengetahuan tekhnologi informasi dan terhambatnya jaringan usaha yang mengakibatkan produktivitas bisnis menurun terlebih kemampuan pelaku UMKM dalam menghadapi perubahan seperti dalam hal bertransaksi di mana bermula dengan system manual sehingga di tuntut dengan system serba digital.
Seperti yang kita tahu, tujuan utama dalam berbisnis adalah mendapatkan keuntungan secara finansial. Namun dengan kondisi diatas, bukan berarti sebuah perusahaan boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya tersebut. Perlu adanya suatu aturan atau etika dalam berbisnis. Istilah kemudian disebut sebagai Etika Bisnis. Etika bisnis dapat diartikan sebagai peraturan tidak tertulis sebagai landasan norma dan perilaku yang harus dipatuhi oleh seluruh lapisan dalam perusahaan. Dengan menjalankan etika bisnis yang baik, sebuah perusahaan bisa mendapat nilai dan kepercayaan lebih dari masyarakat, negara, dan bahkan kompetitornya.
Namun dalam praktiknya ini banyak pelaku bisnis yang melanggar etika bisnis. Anggapan sulitnya berbisnis jika sesuai dengan etika yang selama ini mereka anut menyebabkan bisnis yang ada di Indonesia sulit berkembang dengan baik apakah itu perusahaan besar, menengah atau kecil. Hanya sedikit perusahaan yang menyadari perlunya menggabungkan aktivitas mereka dengan etika, dan khususnya dengan kewajiban mereka terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar. Selain itu, tak semua pelaku usaha memiliki latar belakang pendidikan tinggi sehingga banyak dari pelaku usahan yang belum memahami apa etika bisnis itu sendiri. Sehingga, menjadi penting sosialisasi terkait penerapan etika bisnis pada UMKM di daerah daerah.
Sosialisasi etika bisnis terhadap UMKM dapat mengubah anggapan anggapan kuno manyarakat terkait penerapan etika dalam berbisnis. Dengan memberikan pengetahuan dan wawasan terkait dampak positif dari penerapan etika bisnis itu sendiri.
Dengan diterapkan etika dalam berbisnis (dalam UMKM) akan berdampak pada enam aspek kemajuan bisnis perusahaan yaitu aspek pemasaran, manajemen dan SDM, hukum, sosial, dampak lingkungan, dan finansial. Etika bisnis merupakan faktor yang signifikan dalam mempengaruhi keberhasilan bisnis, serta berdampak terhadap keberlanjutan UKM. Tingkat kesadaran yang tinggi yang dimainkan oleh etika bisnis dalam mempertahan kinerja UMKM ditengah kondisi pandemi yaitu bahwa adopsi teknologi dalam strategi manajemen pemasaran dapat menjadi agenda pengembangan dan alat yang benar untuk pembangunan berkelanjutan UMKM.
Penulis: Fitri Yani, Fifi Jumiati Pajri
(Penulis merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Muhammadiyah Riau)
Pembimbing : Bapak Agustiawan, SE., M.Sc., Ak
Tulis Komentar