Kesehatan

Pekanbaru Mulai Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menyatakan  telah siap melakukan penyuntikan vaksin terhadap murid Sekolah Dasar (SD) kelas VI dan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Mulai  hari ini sudah boleh, mereka  bisa datang ke lokasi vaksinasi massal (dalam rangka HUT Kejaksaan)," kata  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra.

Dikatakan Arnaldo, Pekanbaru sudah siap untuk menjalankan  program pemerintah pusat terkait  vaksinasi terhadap murid SD kelas VI dan pelajar SMP, hal ini  sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

Namun lanjut dia, secara teknis Diskes akan melakukan   koordinasi secepatnya dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan vaksinasi ke sekolah-sekolah.

"Jadi kita koordinasikan dulu dengan Disdik, kapan bisa dilakukan. Kalau kita siap kapan saja," katanya.

Berdasarkan SE Kementerian Kesehatan, mengingat anak usia 12-17 tahun belum memiliki KTP, maka saat vaksinasi disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.

Diakui dia, dengan masuknya murid kelas VI SD dan pelajar SMP dalam program vaksinasi COVID-19, maka kuota kebutuhan  untuk kota Pekanbaru  bertambah sekitar 100 ribu dosis.

"Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diperkirakan jumlah anak usia 12-17 tahun  di Pekanbaru ada 100 ribu," katanya.

Karena itu Arnaldo mengimbau, agar masyarakat mau divaksin sehingga program pemerintah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 bisa segera dicapai dengan lebih banyaknya warga  yang sudah divaksin. 

"Selain itu  selalu disiplin pada protokol kesehatan (prokes) menerapkan 5 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi, semoga pandemi ini segera berakhir,"  tutupnya.(ant)