Riau

Bawaslu Rohil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Bawaslu rohil

RIAULINK.com - Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif  pemilu. Dalam rangka mendukung kesuksesan pemilihan umum tahun 2019.

"Kami Bawaslu sangat membutuhkan masukan dari masyarakat agar pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung lugas bebas dan rahasia," kata ketua Bawaslu Rohil, Syahruri saat membuka acara tersebut kamis, 23-12-18, Grand Hotel Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi, Rohil.

Dalam Sosialisasi tersebut Badan pengawasan pemilihan umum (BAWASLU), kabupen Rokan Hilir, melibatkan banyak unsur masyarakat, diantaranya, tokoh agama, tokoh pemuda, para ormas dan organisasi Pers di Rokan Hilir. 

Bima Adi Sucipta SH selaku koordinator divisi penindakan pelanggaran bawaslu Rokan Hilir,menyampaikan materi tentang dasar hukum dan undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu. Dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.

Komisioner Bawaslu lainnya, Zubaidah, juga mengatakan tidak lengkap rasanya jika tidak ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu.

"Pemilu tanpa pengawasan akan menciptakan ruang kecurangan, seperti ruang politik uang dan lain-lain yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu," sebutnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong seluruh organisasi masyarakat agar dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan umum 2019.

Sementara itu,Jaka Abdillah tidak lupa juga mengajak seluruh masyarakat dan penggiat media khususnya pers agar menjadi agen informasi, agar peserta Pemilu tidak berbuat curang seperti politik uang jelas jaka.