Hukrim

Oknum Lurah Di Pekanbaru Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Diduga Peras Masyarakt Dalam Pengurusan Surat Tanah

RIAULINK.com - Oknum Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru berinisial RM SE (37) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), Rabu (28/11/2018). Dia diduga melakukan pemerasan terhadap masyarakat dalam mengurus surat tanah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, mengatakan, RM terjaring OTT oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. "Diamankan  sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Sunarto, Kamis (28/11/2018).

RM diamankan di Warung Kopi Jakarta, Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Dari tangannya disita barang bukti berupa uang Rp33 juta.

Dijelaskan Sunarto, modus pemerasan dilakukan RM dengan cara meminta uang kepada masyarakat  yang mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). "Untuk pengurusan itu, dia minta sejumlah uang," ucap Sunarto.

Tindakan RM berawal ketika  warga bernama Sabar F mendatangi Kantor Lurah Sidomulyo Barat pada  28 November 2018. Dia ingin merupakan pembeli lahan dan ingin mengurus suratnya.

Atas SKGR ditandatangani, Sabar F dimintai uang Rp10 juta. Uang diminta diserahkan di sebuah kedai kopi.  indakan itu diketahui Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau.

Tim Saber Pungli langsung melakukan pengintaian dan penangkapan RM. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan uang Rp10 juta di jok sepeda motor RM.

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Gajah Mada. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau tersangka sebelumnya juga meminta uang ke penjual tanah.

Menurut Sunarto, tersangka meminta uang Rp25 juta kepada Haslina Murni atas tanah uang dijualnya kepada Sabar. Dari jumlah itu sudah diterima Rp23 juta. 

"Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif di Subdit 3 Ditreskrimsus. Tersangka ditahan untuk 2o hari ke depan," tutur Sunarto.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-undang  Nomor 20 Tahun 2001 tenrang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.