Lingkungan

Program Satu Kecamatan Satu Alat Berat di Inhil Tak Berjalan Maksimal

INHIL, RIAULINK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menilai bahwa program satu kecamatan satu alat berat tidak berjalan sesuai dengan harapan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Inhil, Edy Gunawan kepada awak media, Senin (4/11/2019) saat dijumpai di Kantor DPRD Inhil.

"Setelah dilakukan evaluasi berkala, kami menilai itu (satu kecamatan satu eskavator, red) tidak efektif," sebutnya.

Dari wajah pria yang akrab disapa Asun itu terlihat raut kekecewaan yang cukup mendalam karena kegagalan pengelolan yang dilakukan oleh pihak kecamatan itu.

"Kami berharap dengan adanya alat berat tersebut disetiap kecamatan bisa meningkatkan progres trio tata air yakni tanggul. Tapi sayang, dari target yang kami harapkan yakni 500 Kilometer per tahun, pencapaian hanya 150 - 200 Kilometer saja pertahunnya," ungkapnya kecewa.

Karena itu, lanjut Politisi PKB ini mengatakan pada tahun 2020 mendatang seluruh alat berat yang ada di kecamatan akan ditarik dan di kelola oleh Dinas Perkebunan Inhil.

"Di 2020 semua alat berat akan kembali di kelola oleh OPD terkait dan saat ini OPD sedang melakukan inventarisir seluruh alat berat yang ada di kecamatan," tuturnya.

Asun berharap dengan kembalinya pengelolaan alat berat tersebut ke Dinas Perkebunan, target 500 Kilometer per tahun bisa tercapai.

"Kami berharap dengan kembali ke OPD, progres meningkat. Kalau dulu kami sedikit sulit berkoordinasi dengan kecamatan. Beda kecamatan, beda pulak madalahnya dilapangan. Jadi, jika dikelola oleh OPD, kami mudah melakukan koordinas dan cukup memanggil OPD tersebut jika ada masalah," tuturnya.

Meskipun nantinya di 16 alat berat tersebut dikelola oleh Dinas Perkebunan, sistem pekerjaan akan masih tetap sama yakni swakelola, karena Asun menganggap hal tersebut lebih jauh murah dibandingkan kontraktual.

Untuk diketahui, program ini sudah berjalan dari tahun 2015 lalu dimasa Bupati HM Wardan dan Wabup Rosman Malomo.