Satpol-PP Dumai Temukan Banyak Hiburan Malam Berkedok Izin Cafe dan Restoran
DUMAI, RIAULINK.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai, Bambang Wardoyo mengaku banyak tempat hiburan malam yang memiliki perizinan tak sesuai dengan tempat kegiatan.
"Banyak dari mereka yang mengurus perizinan kafe dan restoran ternyata malah dijadikan tempat hiburan malam,"ungkap dia belum lama ini kepada media.
“Saat kami perhatikan secara teliti izin mereka, kami langsung memberi teguran secara lisan karena perizinan yang tak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya," ujar Bambang.
Hal ini diungkapkannya terkait banyaknya laporan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang banyak melakukan pelanggaran.
Karena masih banyaknya tempat hiburan malam yang buka hingga melewati batas waktu yang ditetapkan, sudah lewat pukul 00.00 WIB namun mereka masih beroperasi.
- Kabaharkam Komjen Moechgiyarto Kunjungi Lokasi Rencana Kawasan Agrowisata Jalan Lingkar
- Peringatan Hari Pohon Sedunia, BEM UNRI Tanam Satu Pohon untuk Anak Cucu
- Akibat Banjir Pasang Besar, Sejumlah Pasar di Meranti Sepi Pembeli, Budi: Pemkab Harus Ambil Langkah
- Air Sungai Siak Tercemar, Air Keruh dan Banyak Ikan Mati
- Anggota Kodim 0313/Kpr Turut Berjibaku Membantu Evakuasi Korban Banjir
"Sehingga kita memaksa mereka untuk menutup kegiatannya,"ungkapnya sembari menjelaskan bahwa pihaknya melakukan razia temlat hiburan malam, gelanggang permainan (gelper), salon bahkan panti pijat menjadi sasaran utamanya.
Hasil dari temuannya di lapangan, dirinya akan menyurati Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berwenang dengan perizinan agar mengambil tindakan tegas untuk pengusaha yang membangkang.
”Agar bisa diproses sebagaimana mestinya namun sebelumnya akan kita bahas seperti apa dengan DPMPTSP,” tegasnya.(Kll)
Tulis Komentar