Lingkungan

Satpol-PP Dumai Temukan Banyak Hiburan Malam Berkedok Izin Cafe dan Restoran

Keterangan foto : Saat Kasatpol PP Bambang Wardoyo memeriksa perizinan tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.(dt12)

DUMAI, RIAULINK.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai, Bambang Wardoyo mengaku banyak tempat hiburan malam yang memiliki perizinan tak sesuai dengan tempat kegiatan.

"Banyak dari mereka yang mengurus perizinan kafe dan restoran ternyata malah dijadikan tempat hiburan malam,"ungkap dia belum lama ini kepada media.

“Saat kami perhatikan secara teliti izin mereka, kami langsung memberi teguran secara lisan karena perizinan yang tak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya," ujar Bambang.

Hal ini diungkapkannya terkait banyaknya laporan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang banyak melakukan pelanggaran.

Karena masih banyaknya tempat hiburan malam yang buka hingga melewati batas waktu yang ditetapkan, sudah lewat pukul 00.00 WIB namun mereka masih beroperasi.

"Sehingga kita memaksa mereka untuk menutup kegiatannya,"ungkapnya sembari menjelaskan bahwa pihaknya melakukan razia temlat hiburan malam, gelanggang permainan (gelper), salon bahkan panti pijat menjadi sasaran utamanya.

Hasil dari temuannya di lapangan, dirinya akan menyurati Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  yang berwenang dengan perizinan agar mengambil tindakan tegas untuk pengusaha yang membangkang.

”Agar bisa diproses sebagaimana mestinya namun sebelumnya akan kita bahas seperti apa dengan DPMPTSP,” tegasnya.(Kll)