Lingkungan

FPI Bertekad Bebaskan Riau dari Maksiat

Keterangan foto : Ketua DPW FPI Kota Dumai, Azwar Djas

DUMAI, RIAULINK.COM - Sebagai daerah yang kental dengan nuansa Islami, tentu saja Provinsi Riau yang terkenal dengan nama Bumi Melayu juga harus bisa mencerminkan sikap yang sesuai dengan akidah Islam pada hakikatnya,

Meskipun seiring dengan perkembangan zaman dan letaknya juga tak berjauhan dengan Negeri Jiran yakni Malaysia dan Singapura, tentu saja pengaruh budaya luar pun serta merta menjadi contoh bagi daerah yang memiliki 12 kabupaten dan kota ini. 

Seperti hadirnya tempat-tempat hiburan malam yang sudah mulai memenuhi di wilayah jantung kota yang diidentikan dengan prostitusi, minuman keras bahkan obat-obatan terlarang, termasuk kehadiran gelandang permainan yang menjurus kepada perjudian meskipun berdalih kepada 'mesin permainan anak' sehingga hal ini bisa mengarah kepada perbuatan maksiat.

Sebagaimana yang dikatakan Azwar Djas selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kota Dumai kepada riaulink.com, Kamis (17/10/2019) mengaku sebagai ormas yang berbasis ajaran Islam ini bertekad akan mewujudkan Riau khususnya Dumai sesuai dengan budaya Melayu yang Islami.

Hal ini sesuai dengan musyawarah daerah (musda) FPI Riau ke II di Kota Pekanbaru, Sabtu, 12 Oktober akhir pekan lalu. "Dan ini menjadi agenda penting pada musda kita kali ini,"sebut dia.

Sebab menurutnya, Riau saat ini telah mengalami dekadensi atau penurunan moral yang cukup memprihatinkan. 

"Pasalnya dapat kita lihat semakin tumbuh suburnya tempat 'maksiat' di seluruh penjuru Provinsi Riau dengan maraknya usaha hiburan malam dan gelper sehingga membuat nilai Islami semakin terus 'tergerus',"ucapnya.

"Apakah ini mencerminkan dunia Islam?,"sebutnya bertanya.

Baginya, sebagai ormas Islam, FPI mempunyai kewajiban untuk mencegahnya dan meminta seluruh kepala daerah dan instansi terkait melakukan pengawasan dan penertiban.

“Kami (FPI) akan mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban dan ini tekad kami,"tutupnya.(Kll)