Politik

Fokus Pileg Bukan Pilpres, Yusril: 10 Tahun PBB Tak Punya Fraksi DPR

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra

RIAULINK.com - Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Namun, partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu menegaskan akan fokus pada pemilihan legislatif, bukan pemilihan presiden.

“Sekarang, kader PBB harus fokus dulu ke pileg dan tidak menyibukkan diri mengurusi pilpres,” kata Yusril usai menghadiri konsolidasi dan pemantapan caleg DPR, DPRD dan Kabupaten/Kota se-Jatim di Asrama Haji Surabaya, Sabtu (24/11/2018). 

Menurut dia, partainya sekarang sedang konsentrasi dan memiliki kepentingan khusus untuk Pileg 17 April 2019, yakni tercapainya target satu fraksi di parlemen tingkat pusat.

“Sudah 10 tahun PBB tidak punya fraksi DPR RI. Tahun depan harus terbentuk satu fraksi di sana dan kami yakin mampu," ucap mantan Menteri Sekretaris Negara tersebut.

Yusril menilai, fokus pada pileg sangat penting karena kiprah politik PBB di DPR tak bisa optimal jika tak memiliki fraksi sendiri, sehingga sulit memperjuangkan kepentingan umat serta rakyat. Tak itu saja, keberadaan fraksi juga disebutnya sangat berpengaruh karena lebih maksimal dalam mengontrol pemerintah serta proses pembuatan undang-undang. Untuk itu, Yusril berharap PBB mampu mendapat kursi optimal dari Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

“Untuk membentuk satu fraksi, kami berusaha meraih 26-28 kursi DPR RI. Begitu juga di DPRD I dan II di daerah,” ujar dia.

Yusril mengatakan, untuk meraih itu, diperlukan koordinasi dan konsolidasi mulai tingkat kader hingga pengurus di pusat. Saat disinggung posisinya sebagai pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Yusril mengaku tidak ada kaitannya dengan dukung-mendukung, tapi lebih bersifat profesional sebagai seorang kuasa hukum.

"Saya memang pengacara Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf, tapi dalam posisi ini saya harus profesional. Dulu saya juga pernah jadi pengacara untuk banyak tokoh dan saya harus bisa menempatkan diri bekerja berdasarkan undang-undang dan etika pengacara,” kata Yusril.