Politik

KPU Rohil Rp32 Miliar, Bawaslu Rp13 Miliar

ROKANHILIR, RIAULINK.COM - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dilakukan oleh Kabupaten Rokan Hilir dan merupakan yang pertama di Provinsi Riau.

"NPHD pertama di Riau ditandatangani Kabupaten Rokan Hilir dan kami sangat mengapresiasi perhatian dan kerja keras dari pemerintah daerah," kata  Ketua KPU Rohil, Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin, (30/9/2019).

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Rohil H Suyatno, ketua KPU Rohil Supriyanto, ketua Bawaslu Rohil Syahyuri SH,i dan disaksikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan SAg, MPdi, anggota Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata SH, anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto dan komisioner KPU Rohil dan komisioner Bawaslu Rohil.

Supriyanto mengapresiasi kerja Bawaslu dan KPU dalam melakukan pembahasan anggaran sehingga sampai pada kesepakatan.

Senada disampaikan ketua Bawaslu Rohil Syahyuri SH, mengatakan Penandatanganan NPHD ini merupakan yang pertama di Riau untuk Pilkada 2020. Ini tidak terlepas dari perhatian Bupati dan untuk itu atas nama penyelenggara kami ucapkan terima kasih.

"Dalam NPHD tersebut Bawaslu Rohil memperoleh anggaran sebesar Rp13 miliar. Sedangkan KPU mendapat bantuan anggaran sebesar Rp32 miliar," ucapnya.

Bupati Rohil H Suyatno meminta kepada para penyelenggara agar anggaran dikelola dengan efektif, efisien dan berkeadilan.

"Semoga anggaran yang dialokasikan ini dapat dipergunakan dengan bijak dan dikelola dengan efektif, efisien serta berkeadilan," ucap Suyatno.(dgt)