Lingkungan

Perintah Langsung, DLH Bongkar Drainase yang Ditutup Pihak Hotel

ROKAN HILIR, RIAULINK.COM - Bupati Rokan Hilir H Suyatno memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan seluruh Drainase yang ada dikota Bagansiapiapi, termasuk drainase di sepanjang Makam Pahlawan, SMAN I dan Drainase di Hotel Indah yang berada di jalan Syahbandar.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi Banjir saat musim Hujan tiba, demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir Suwandi Ssos, pada saat mendampingi Bupati melakukan peninjauan Drainase yang tersumbat, Jumat (20/9/2019) di Bagansiapiapi.

"Bupati memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan Drainase yang tersumbat, bahkan Bupati tadi meninjau langsung bangunan dibelakang Hotel Indah, dan ternyata drainase yang ada disana ditutup, yang seharusnya tidak boleh ditutup," kata Wandi.

Lanjut Wandi, Setelah dilakukan peninjauan ternyata, telah dibangun gudang oleh pihak Hotel Indah, sehingga air tidak bisa mengalir ke sungai garam dan atas temuan tersebut, Bupati memerintahkan pemilik Hotel Indah agar membongkar bangunan yang menutupi drainase tersebut, dan pemilik bangunan diberikan waktu selama 2 minggu dan apabila tidak bongkar, maka nanti Sat Pol PP yang akan membongkarnya.

Pembangunan yang menutupi Drainase membuat air tidak dapat mengalir pada saat musim hujan, sehingga air membanjiri jalanan, tambah Wandi. 

Tampak mendampingi Bupati dan  Kadis DLH Rohil Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kapasitas H. Abdul Rauf SH yang mengerahkan pasukan orange membersihkan areal drainase yang selama ini membuat saluran air tersumbat oyang dibuat pihak Hotel Indah. Dgt