Ekonomi

Inspektorat Kuansing: Dana Desa Sampai Melebihi Kecamatan, Hati-hati!

Plt Kepala Inspektorat Kuansing, Darwin.

KUANSING RIAULINK.COM - Sejak di undangkannya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, alokasi anggaran untuk pembangunan desa cukup besar.

Anggaran Pendapatan dan Belanja  Desa (APBDes) tersebut  mencapai Rp1 miliar per desa, bahkan angka ini melebihi anggaran di kecamatan.

Plt Kepala Inspektorat Kuansing Drs Darwin, Jumat (9/8/2019) diruang kerjanya menegaskan, proses tahapan mulai dari perencanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan terkait penggunaan dana desa merupakan bagian dari pengawasan Inspektorat.

Selain pengawasan kata Darwin, Inspektorat juga melakukan audit operasional yang meliputi audit kinerja, terkait perencanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan seluruh penggunaan dana desa.

Ditanya apakah seluruh desa di Kuansing dilakukan audit, Darwin menjelaskan, audit dilakukan terhadap desa yang terevaluasi oleh Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD). Tim ini berjumlah 12 orang bertugas di Inspektorat Kuansing mengawasi seluruh penggunaan dana desa.

" lTim Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD), di Inspektorat Kuansing melakukan review  proses perencanaan, pertanggungjawaban, pelaporan penggunaan dana desa.

Jika ditemukan hal-hal yang menyimpang, inspektorat akan melakukan audit operasional menyangkut audit kinerja terkait proses perencanaan dana desa tersebut.

Selama ini, diakui Darwin, ada beberapa desa di Kuansing sedang dilakukan audit operasional, karena hasil pengawasan dari Tim P2UPD ditemukan beberapa kejanggalan dalam penggunaan dana desa itu. Sayangnya, Darwin tidak merinci desa-desa mana yang sedang dilakukan audit operasional tersebut.

"Iya, hasil temuan Tim P2 UPD kita terhadap penggunaan dana desa, beberapa desa kita lakukan audit operasional menyangkut penggunaan dana desa," ucap Darwin.

Selanjutnya, terkait personil pengawas dan auditor, dia mengakui saat ini masih kurang. Dimana saat ini hanya tersedia 11 tenaga auditor yang memiliki sertifikat di bawah Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), dan 12 tenaga pengawas (P2 UPD) dibawah kementrian dalam negeri.

"Jumlah ini, tentu masih kurang, mengingat jumlah desa di Kuansing cukup banyak mencapai 200 lebih. Hal ini sudah kita sampaikan kepada pimpinan, ke depan kita usulkan penambahan personil, baik pengawas maupun auditor," urainya.

Terakhir Plt Kepala inspektorat ini mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kuansing untuk melakukan transparansi dalam penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa harus diketahui masyarakat, dengan menempelkan di tempat umum.(si)