Dua Perusahaan Tersangka, Gubernur Riau Janji Tertibkan Perkebunan Ilegal
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Terkait adanya dua tersangka korporasi yang telah ditetapkan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, setelah hasil penyidikannya, Pemerintah Provinsi berjanji akan menertibkan seluruh perkebunan ilegal yang telah banyak merugikan Riau.
"Kami akan segera tertipkan perusahaan perkebunan ilegal di Riau, agar tidak lagi semena-mena dan memanfaatkan kekayaan Riau untuk kepentingan pribadi," ucap Gubernur Riau, Syamsuar Kamis (8/8/2019).
Menurut Syamsuar, maraknya perkebunan ilegal di Riau telah merajalela. Sampai kapanpun, kata Syamsuar upaya tindakan tegas terhadap perkebunan wajib dilakukan. Sebab kalau tidak dilaksanakan permasalahan ini tiada akhirnya.
"Jadi kalau tidak dilakukan tindakan tegas. Masalah ini akan terus berkembang dan tidak akan ada akhirnya sampai manapun," cetus Syamsuar.
Selain itu, Syamsuar berjanji akan melayangkan maklumat keseluruh kabupaten/kota serta menyiapkan surat perintah kepada pejabat daerah (Bupati dan Walikota) untuk apel siaga. Dalam hal ini juga melibatkan pihak-pihak terlait lainnya.
- Kabaharkam Komjen Moechgiyarto Kunjungi Lokasi Rencana Kawasan Agrowisata Jalan Lingkar
- Peringatan Hari Pohon Sedunia, BEM UNRI Tanam Satu Pohon untuk Anak Cucu
- Akibat Banjir Pasang Besar, Sejumlah Pasar di Meranti Sepi Pembeli, Budi: Pemkab Harus Ambil Langkah
- Air Sungai Siak Tercemar, Air Keruh dan Banyak Ikan Mati
- Anggota Kodim 0313/Kpr Turut Berjibaku Membantu Evakuasi Korban Banjir
"Maklumat dan surat akan kita layangkan ke semua level tanpa terkecuali. Termasuk perusahaan-perusahaan tersebut. Kita lialhat apakah mereka (korporasi, red) datang atau tidak. Kalau tak datang catat perusahaan itu," tegas Syamsuar. (Emi)
Tulis Komentar