Lokasi Pelepasan Harimau 'Bonita' dan 'Atan' Sudah Melalui Kajian
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya - Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (PR-HSD Yayasan ARSARI) dan para pihak telah melakukan serangkaian proses penyelamatan sehingga saat ini siap untuk melepasliarkan kembali harimau Sumatera 'Bonita' dan 'Atan Bintang' ke habitat alaminya di Riau.
Harimau Sumatera betina 'Bonita' diselamatkan dari areal kebun PT.TH Indo Plantations Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 3 Januari 2018 lalu, sementara harimau Sumatera jantan 'Atan Bintang' dievakuasi dari pemukiman warga pada 18 November 2018 di Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir.
Secara total, pelepasliaran sepasang harimau ini menambah jumlah harimau rehabilitasi dari PR-HSD yang akan dilepasliarkan ke habitat alaminya menjadi 4 individu.
Kedua harimau Sumatera yang akan dilepasliarkan kali ini terdiri dari 1 ekor harimau betina 'Bonita' dan 1 ekor harimau jantan 'Atan Bintang', dan mereka akan dibawa dalam perjalanan menempuh jalur darat menuju kawasan konservasi di Provinsi Riau untuk kembali ke habitatnya.
Ir. Wiratno, M.Sc. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK), mengatakan.
- Kabaharkam Komjen Moechgiyarto Kunjungi Lokasi Rencana Kawasan Agrowisata Jalan Lingkar
- Peringatan Hari Pohon Sedunia, BEM UNRI Tanam Satu Pohon untuk Anak Cucu
- Akibat Banjir Pasang Besar, Sejumlah Pasar di Meranti Sepi Pembeli, Budi: Pemkab Harus Ambil Langkah
- Air Sungai Siak Tercemar, Air Keruh dan Banyak Ikan Mati
- Anggota Kodim 0313/Kpr Turut Berjibaku Membantu Evakuasi Korban Banjir
"Pelestarian satwa dapat berhasil apabila semua pihak bekerja bersama. Data dari PVA harimau sumatera menunjukan populasi harimau Sumatera di habitat alaminya tersisa
603 individu yang tersebar di 23 kantong habitat," ujarnya, Selasa (30/7/2019).
Selain itu data dari Ditjen KSDAE
menunjukkan lebih dari 50 persen populasi satwa dilindungi berada di luar kawasan konservasi baik di hutan produksi maupun hutan lindung.
Untuk itu upaya perlindungan menjadi penting untuk dilakukan oleh semua pihak seperti pengelola
konsesi, pemerintah daerah, masyarakat adat dan juga LSM.
"Kita harapkan mulai saat ini, satwa liar dilindungi termasuk harimau Sumatera yang berada di luar kawasan konservasi dapat terlindungi seperti halnya satwa liar lainnya di dalam kawasan
konservasi. Semangat bekerja bersama menjadi kunci untuk sinergi selanjutnya," jelasnya.
Terpisah, Suharyono, Kepala Balai Besar KSDA Riau menjelaskan, "Tim BBKSDA Riau dan mitra telah melakukan kajian untuk calon lokasi pelepasliaran harimau sumatera
tersebut. Kami mempertimbangkan lokasi pelepasliaran yang jauh dari pemukiman dan masyarakat, ketersediaan mangsa yang cukup, serta tingkat ancaman yang rendah," jelasnya.
"Pelepasliaran harimau Sumatera di Provinsi Riau diharapkan bisa
mengembalikan jumlah populasi harimau sumatera di wilayah ini untuk menjaga kelestarian harimau Sumatera di habitat alaminya," harapnya. (Wan)
Tulis Komentar