Lingkungan

Chevron: Kami Komit Lestarikan Ekosistem Lahan Gambut Riau

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Vice President – Operations and Maintenance PT Chevron Pacific Indonesia, Budianto Renyut, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program pemerintah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, melalui partisipasi dalam restorasi gambut. 

"Hal ini sangat sejalan dengan nilai-nilai perusahaan yaitu untuk melindungi manusia dan lingkungan. Bagi kami, keselamatan bukanlah sekedar prioritas tertinggi tapi nilai yang mendasari seluruh pekerjaan dan aktivitas perusahaan," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari program investasi sosial perusahaan yang berfokus pada pemberdayaan 
ekonomi dan pelestarian lingkungan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Sebagai perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau, kami berkomitmen untuk bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah, untuk menjaga kelestarian ekosistem gambut dan pendampingan masyarakat desa di Provinsi Riau. Kami optimis, PT CPI dapat memperkuat restorasi gambut untuk mencapai target restorasi gambut hingga tahun 2020 di Riau," pungkasnya.

Badan Restorasi Gambut melalui Surat Keputusan Kepala Badan Restorasi Gambut Nomor SK.16/BRG/KPTS/201 tentang perubahan atas keputusan Kepala BRG nomor SK.05/BRG/KPTS/2016 
Tentang Penetapan Peta Indikatif Restorasi Gambut menetapkan bahwa target restorasi gambut di 7 provinsi saat ini menjadi 2.676.601. Di Provinsi Riau, luasan target restorasi gambut adalah 997.292 
hektar yang terbagi pada kawasan lindung seluas 21.312 hektar, kawasan budidaya tidak berizin seluas 82.377 hektar dan kawasan budidaya berizin seluas 893.603 hektar dimana tanggung jawab restorasi berada pada pihak pemegang izin.

Program Desa Peduli Gambut meliputi kegiatan edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas melalui berbagai pelatihan, fasilitasi pembentukan kawasan perdesaan, perencanaan tata ruang desa dan 
kawasan perdesaan, identifikasi dan resolusi konflik, pengakuan dan legalisasi hak dan akses kelembagaan untuk pengelolaan hidrologi dan lahan, kerja sama antar desa, pemberdayaan ekonomi, penguatan pengetahuan lokal dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi bencana kebakaran gambut. (Wan)