Ekonomi

Kementrian ESDM Gelar Supervisi dan Pengelolaan Pertambangan Berbasis Rakyat

Foto: kementerian ESDM Gelar Supervisi dan pembinaan pengelolaan pertambangan berbasis rakyat.

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan Supervisi dan Pengelolaan Pertambangan Berbasis Rakyat di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Kamis (27/7/2023).

Para peserta berasal dari beberapa Dinas dan Instansi terkait dari Provinsi Jambi dan Provinsi Riau seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas ESDM, dan Dinas PUPR.

Supervisi dan Pengelolaan Pertambangan Berbasis Rakyat ini bertujuan mengedukasi dan memaparkan bagaimana penyusunan dan pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang hasil akhirnya akan menimbulkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Evarefita, SE, M.Si saat di konfirmasi wartawan riaulink.com mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sangat mensupport kegiatan ini mengingat  saat ini banyak sekali pertambangan - pertambangan emas ilegal atau PETI di Provinsi Riau terutama di Kabupaten Kuantan Singingi. 

Kementrian ESDM sangat konsen untuk melakukan penertiban izin dari pertambangan agar mendapatkan izin resmi dari pemerintah yang pertama kali di Riau.

" Tentu kita sebagai pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas ESDM sangat mensupport kegiatan pengelolaan Wilayah Perizinan Rakyat (WPR) yang bertujuan agar pertambangan - pertambangan yang ada di Riau dapat memiliki izin dari Pemerintah,"ujar Eva.

"Ini adalah kegiatan yang pertama yang di laksanakan 1 hari dari pagi hingga siang dan di bulan September nanti kementrian ESDM akan turun langsung kunjungan lapangan ke Kabupaten Kuantan Singingi dan insyaallah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) akan terbit di tahun 2023,"lanjut Eva.