Lingkungan

Gubri: Kalau Tak Ada Progres, Pejabat KPH Saya Ganti!

Ilustrasi.net

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan bahwa implementasi percepatan perhutanan sosial di bumi lancang kuning harus serius ditangani bersama-sama. 

Oleh karena itu Gubri mengatakan, jika tidak ada progresnya maka Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) bersiaplah untuk di ganti. Ia juga menyatakan, bahwa siap memonitor progres tersebut melalui rapat koordinasi di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Riau. 

“Kalau nanti progresnya tak jelas setiap dua minggu, saya ganti itu Kepala KPH nya. Karna itu telah menunjukkan tak sanggup menjadi KPH,” ucap Syamsuar saat rapat tindak lanjut percepatan implementasi perhutanan sosial, di Pekanbaru, Selasa (23/05/2023).

Dijelaskan Syamsuar, pihak yang telah diberikan tugas seharusnya serius menjalankan amanah. Dengan begitu tidak ada oknum lain yang memanfaatkan keadaan untuk mengambil kesempatan dalam percepatan perhutanan sosial.

“Jadi saya serius tak main-main ini, karena ini kan tahun akhir saya bertugas. Kalau kita tak serius pihak lain atau oknum akan memanfaatkan juga. KPH berada langsung di lapangan, jadi harus paham dengan masyarakat,” jelasnya.

“Harapan saya bagaimana kita mempersiapkan fasilitasi ini agar nanti masyarakat itu mendapatkan manfaat apa yang telah diberikan,” lanjut Gubri Syamsuar.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Lingkungan Hidup, Johny Setiawan Mundung juga menerangkan, bahwa Gubri Syamsuar ingin sekali agar ada percepatan dan progres-progres KPH tentang Perhutanan Sosial.

“Maka Pak Gubernur minta laporan lagi saat rapat tadi, sehingga Pak Gubernur hari ini mempertegas lagi kalau kalian (KPH) tidak mau kerja dengan cepat pilih mundur atau mau dinonjobkan,” terang Johny.

Dirinya menuturkan, 13 KPH pun tadi sudah melaporkan bahwa ada sekitar 110 ribu hektare yang akan di usulkan menjadi perhutanan sosial. Dengan begitu, rencananya Gubri Syamsuar dua minggu lagi akan melaksanakan rapat kembali untuk menanyakan tentang sejauh mana prosesnya.

“Pak Gubernur ingin sekali melakukan percepatannya. Karena ini adalah hak masyarakat di sekitar hutan melalui perhutanan sosial. Jadi masyarakat boleh mengelola hutan, tidak cemas lagi di tangkap polhut dan ditangkap kepala balai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Johny berujar Gubri Syamsuar telah bertemu masyarakat adat dari Talang Mamak, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Masyarakat ini menemui Gubri karena menginginkan adanyab peraturan pengakuan masyarakat hukum adat Talang Mamak. 

Johny mengaku, bahwa Gubernur Riau akan menyurati Bupati Inhu dan Inhil untuk mengeluarkan peraturan bupati terkait keinginan masayarakat Talang Mamak. 

“Pak Gubernur menegaskan bahwa Pak Gubernur akan menyurati Bupati Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir untuk tidak ragu-ragu mengeluarkan peraturan bupati tentang pengakuan masyarakat hukum adat talang mamak,” pungkasya.