Serambi islam

Hukum Mengeraskan Ucapan 'Amin' Setelah Imam Baca Al Fatihah

Ilustrasi sholat berjamaah. Hukum Mengeraskan Ucapan 'Amin' Setelah Imam Baca Al Fatihah. Foto: Republika/Abdan Syakura

RIAULINK.COM - Pernahkah Anda sholat tarawih kebagian shaf paling belakang di awal-awal bulan Ramadhan? Pasti ada sedikit kegaduhan, sebab shaf paling belakang biasanya diisi oleh anak-anak.

Kegaduhan terjadi biasanya saat imam mengakhiri bacaan Surat Al Fatihah. Belum juga selesai sempurna ayat "ghairil maghduubi 'alaihim wa ladhdhalliin" dibacakan imam, jamaah anak-anak sudah ada yang teriak 'amin' dengan lantang, seakan saling rebutan untuk berteriak 'amin' dengan suara keras.

Meski sedikit gaduh dan harus dibuat tertib, semangat anak-anak mengamini Al Fatihah yang dibacakan imam adalah sesuatu yang baik. Lagipula hal itu diperintahkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

"Jika imam mengucapkan 'ghairil maghduubi 'alaihim wa ladhdhalliin', maka ucapkanlah oleh kalian amin. Karena siapa saja yang ucapannya bersamaan dengan ucapan para malaikat, niscaya akan diampuni semua dosanya yang telah lalu."

Menurut Imam Syafi'i, jika imam sudah selesai membaca Surat Al Fatihah lalu mengucapkan amin, dengan melantangkan suaranya agar diikuti oleh orang-orang di belakangnya. Kalau imam mengucapkan amin, maka hendaklah mereka mengucapkan amin juga sampai terdengar oleh diri mereka masing-masing.

"Saya tidak nyatakan mustahab bagi mereka untuk melantangkan suara. Tetapi kalau mereka melantangkan suara, maka tidak apa-apa," kata Imam Syafi'i dalam bukunya yang berjudul Imam Asy-Syafi'i 150-204 H / 767-821 M, Al-Umm Kitab Induk Fiqih Islam #1 yang diterjemahkan oleh Fuad Syaifudin Nur, diterbitkan oleh Republika Penerbit 2016.

Kalau imam tidak mengucapkan amin, maka hendaklah orang yang ada di belakang imam mengucapkan amin sampai terdengar oleh imam agar imam dapat mengingat itu, lalu mengucapkan amin. Para makmum tidak boleh meninggalkan ucapan amin karena imam tidak mengucapkan amin. Sebagaimana kalau imam tidak bertakbir dan tidak mengucapkan salam, maka makmum tidak boleh meninggalkan kedua hal itu.

Kemudian, Kalau imam tidak mengucapkan amin, dan makmum juga tidak mengucapkan amin, maka mereka tidak perlu mengulang sholat dan juga tidak perlu melakukan sujud sahwi. "Saya nyatakan mustahab mengucap amin bagi siapa saja yang melakukan sholat, baik laki-laki, perempuan, maupun anak kecil; baik secara berjamaah maupun tidak berjamaah," kata Imam Syafi'i.

Menurut Imam Syafi'i, ucapan amin tidak perlu diucapkan kecuali hanya setelah bacaan Ummul Quran. Kalau seseorang tidak membaca amin setelah Al Fatihah selesai dibacakan, maka dia tidak perlu mengqadhanya di bagian lain.

"Ucapan amin menunjukkan bahwa dibolehkan bagi hamba untuk memohon kepada Allah dalam sholat menyangkut urusan akhirat dan dunia, sebagaimana yang ditunjukkan oleh sunnah-sunnah mengenai hal itu," kata Imam Syafi'i.

Imam Syafi'i menambahkan, jika seseorang mengucapkan "amin rabbal alamin" atau ucapan lain yang semacam itu yang termasuk zikrullah, maka itu baik adanya. Karena tidak ada satu pun bentuk zikrullah yang memutus sholat.