Wujudkan Aspirasi Masyarakat Rupat, Gubri Beri Kemudahan Bayar Pajak dengan Samsat Tanjak
RUPAT, RIAULINK.COM - Kini Aspirasi masyarakat Rupat yang disamaikan beberapa waktu lalu Kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar agar mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan akhirnya sudah terwujud.
Mayarakat Rupat sebelumnya menyampaikan aspirasi kepada gubernur agar bisa dipindahkan pelayanan pajak lima tahunan yang semula di Samsat Duri dipindah ke Samsat Dumai karena lebih dekat dengan Rupat.
Semula di Duri karena secara wilayah Samsat Rupat dan Duri berada disatu Kabupaten untuk 5 tahunan hanya bisa dilayani di Duri dengan wilayah kepolisian yang sama.
Setelah dikoordinasikan oleh tim pembina Samsat dalam hal ini melibatkan Dirlantas-Jasa Raharja dan Bapenda bersama Kapolres Bengkalis maka arahan Gubernur untuk mempermudah masyarakat maka layanan yang diminta semula dari Samsat Duri ke Samsat Dumai langsung dipenuhi bisa dilayani justru di Pulau Rupat.
"Alhamdulillah disetujui oleh Polda Riau, Dirlantas dan Polres Bengkalis, tentunya masyarakat rupat sangat senang karena dengan demikian akan mempermudah serta mempercepat mengurus STNK," kata Syamsuar saat kunjungan kerja di SMK N 1 Rupat, Selasa (14/3/2023).
- Sejumlah Pedagang di Inhil Teriak, Harga Kelapa Tak Kunjung Stabil, Rp 600 per kg di Petani
- Harga TBS Sawit Kian 'Mencekik', Warga Siak Menjerit
- Tuntaskan Masalah Perkelapaan di Inhil, H. Dani : Sudah Dianggarkan Rp32,7 Miliar
- Dolar AS Menguat di Tengah Kekhawatiran Pelambatan Ekonomi Zona Euro
- Pengusaha Muda Berbagi Kisah Lewat 'Saudagar Talks'
Gubernur juga telah meluncurkan Program 7 berkah Pajak Daerah Riau lebih baik, sehingga memberikan kemudahan, keringanan dan insentif bagi masyarakat Riau terkait Kendaraan bermotor dalam bentuk 7 berkah terdiri dari 5 keringanan penghapusan denda pokok pajak, 2 pengurangan Nilai perhitungan pajak denda keterlambatan pajak.
Pada saat kunjungan kerja Gubernur Syamsuar di Pulau Rupat juga melakukan pelepasan Samsat Tanjak sekaligus membuka pelayanan perpanjangan pajak 5 tahun khusus di Pulau Rupat.
Samsat Tanjak merupakan singkatan dari Samsat Antar Jemput Antar Kampung. Pelayanan ini dilengkapi dengan fasilitas motor yang menggunakan khas melayu Riau yakni orange, hijau dan kuning.
Petugas samsat tanjak bertugas menghampiri masyarakat ke pusat keramaian hingga perkampungan yang dikenal dengan istilah jemput bola untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Samsat Tanjak ini juga dalam rangka memberi kemudahan, jadi berdasarkan pejelasan Kapolres tadi tak perlu datang tapi dijemput menggunakan kendaraan yang telah disediakan," terangnya.
"Inovasi ini tentunya memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat,"pungkasnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa inovasi Samsat Bertanjak merupakan pelayanan jemput pajak antar kampung yang tujuannya untuk memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
"Tujuannya meningkatkan pelayanan serta memudahkan masyarakat dan tentunya meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah," tutupnya. ***
Tulis Komentar